Klikfakta. id, TERNATE– Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mia Kusuma Fitriana, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Rian Arvin mengikuti forum pengaduan pelayanan publik “Pasti Ada Solusi”.
Kakanwil Argap Situngkir menyampaikan bahwa Pasti Ada Solusi yang kini masuk episode ke-19 sebagai sarana untuk memastikan setiap pengaduan masyarakat mendapat perhatian dan tindak lanjut.
“Pasti Ada Solusi merupakan forum yang sangat baik dari Bapak Menteri Hukum dalam menindaklanjuti setiap aduan masyarakat. Kanwil Kemenkum Malut mendukung pelayanan yang cepat dan responsif kepada masyarakat,” ujar Argap secara virtual melalui Zoom, Jumat (2/10/2026).
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas saat membuka kegiatan meminta jajaran untuk lebih responsif dalam menangani pengaduan, termasuk kendala jaringan dan gangguan sistem digital seperti layanan Administrasi Hukum Umum, maupun layanan kekayaan intelektual. Ia juga menegaskan bahwa masyarakat harus mendapatkan pendampingan hingga permasalahan yang dihadapi memperoleh penyelesaian.
“Pandu mereka sampai kemudian mereka bisa mendapatkan apa yang mereka inginkan, karena itu masalah di kita, tanggung jawab kita,” tegas Supratman.
Menkum menegaskan bahwa pengaduan masyarakat merupakan masukan penting untuk mengevaluasi dan memperbaiki kualitas pelayanan. Karena itu, seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Malut didorong untuk memberikan respons yang cepat, tepat, dan solutif dengan tetap berpedoman pada kewenangan serta ketentuan yang berlaku.
Selain penanganan pengaduan, pembenahan sistem digital juga menjadi perhatian dalam forum tersebut. Menteri Hukum menyampaikan bahwa transformasi digital terus dilakukan untuk meningkatkan kemudahan akses layanan.
“Masyarakat membutuhkan layanan yang cepat dan responsif,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menekankan pentingnya kepastian pelayanan, termasuk pelaksanaan ujian kompetensi calon notaris, serta penanganan berbagai kendala dalam mengakses layanan pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).
Forum yang diselenggarakan Menkum ini menjadi wadah dialog terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, dan pengaduan terkait layanan hukum.
Selain itu, Kakanwil Malut, Argap menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Malut untuk terus mendukung peningkatan kualitas pelayanan hukum yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Setiap aspirasi dan pengaduan termasuk di Maluku Utara harus ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” pungkas Argap. (hms/red)



















