Klikfakta.id, SOFIFI — Dua oknum anggota Polri yang bertugas di Polresta Tidore diperiksa oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara atas dugaan keterlibatan narkotika.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Malut, Kombes Pol. Azhar Nugroho mengatakan peristiwa penangkapan terhadap dua anggota kepolisian yang diduga terlibat atas peredaran narkoba saat ini dalam tahapan proses.
Baca Juga :
Terciduk Narkoba, Dua Oknum Polisi Polresta Tidore Diperiksa, Satu Ditahan Polda Malut
Dirresnarkoba juga menyatakan bahwa untuk saat ini hanya dilakukan penahanan terhadap satu anggota Polresta Tidore yang berinisial Brigpol I alias Iwan.
Anggota tersebut diduga terlibat dalam kasus dugaan peredaran narkotika! Namun, untuk membuktikan masih dalam proses penyelidikan.
“Sementara satu anggota inisial Briptu IH alias Iksa masih dalam penanganan Subdit Paminal Propam Polda Malut,” jelas Kombes Pol Azhar, Kamis (29/10/2026).
Sementara untuk Briptu IH sedang menjalani pemeriksaan oleh tim Subdit Paminal Propam Polda Maluku Utara.
Diketahui pengungkapan kasus ini bermula saat anggota Ditresnarkoba Polda Maluku Utara mengamankan seorang perempuan berinisial A alias Aprilia di salah satu jasa pengiriman JNE pada Sabtu (24/10/2026), sekitar pukul 12.10 WIT. ( sah/red)




















