Klikfakta.id, HALTIM– Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, menerima kunjungan audiensi Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Suwono, bersama jajaran di ruang kerja bupati, Selasa (3/11/2026).
Bupati Ubaid Yakub didampingi Asisten I, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Kabag Hukum Setda Haltim.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi kelembagaan antara Pemkab Haltim dan Pengadilan Tinggi Maluku Utara, dalam mendukung pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana peradilan guna meningkatkan akses serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Salah satu agenda utama yang dibahas adalah tindak lanjut hibah tanah dari Pemda Haltim pada tahun 2025 seluas 8.000 meter persegi, yang diperuntukkan bagi pembangunan Kantor Pengadilan Negeri Halmahera Timur.

Pembahasan difokuskan pada pemenuhan persyaratan administrasi, kejelasan aspek hukum, serta tahapan tindak lanjut yang perlu dilakukan agar proses pemanfaatan aset daerah tersebut dapat berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Audiensi ini juga menjadi forum koordinasi untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan jajaran Pengadilan Tinggi Maluku Utara, sehingga seluruh proses administrasi dan tindak lanjut hibah lahan dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Pemkab Haltim pada prinsipnya memandang bahwa keberadaan sarana dan prasarana peradilan yang memadai merupakan salah satu kebutuhan penting dalam memperkuat pelayanan hukum dan memberikan kemudahan akses keadilan bagi masyarakat.
Melalui pertemuan tersebut, Bupati Ubaid Yakub berharap sinergi dan koordinasi antara Pemda dengan Pengadilan Tinggi Maluku Utara dapat terus diperkuat, sehingga rencana pembangunan Kantor Pengadilan Negeri Halmahera Timur dapat ditindaklanjuti secara optimal.
Dukungan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendorong hadirnya pelayanan publik yang semakin baik, termasuk dalam bidang penegakan hukum dan pelayanan peradilan, demi memberikan kepastian hukum serta akses keadilan yang lebih dekat bagi masyarakat Halmahera Timur. (hms/red)




















