Klikfakta.id, HALSEL – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah, didesak agar segera mencopot Kepala Cabang Dikbud Maluku Utara Wilayah Halmahera Selatan, Saima Kasuba.
Desakan tersebut disampaikan Gerakan Pelajar Mahasiswa (GPM) Gane Barat Utara, Halmahera Selatan, menyusul berbagai persoalan disejumlah SMA dan SMK di wilayah Halmahera Selatan.
Kondisi itu dinilai mencerminkan lemahnya fungsi pembinaan, dan pengawasan, serta pengendalian di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan.
Ketua GPM Gane Barat Utara Ramdan Sahman, menegaskan bahwa Kepala Cabang Dinas memiliki tanggung jawab strategis memastikan penyelenggaraan pendidikan berjalan sesuai ketentuan.
Menurutnya, berbagai persoalan yang terus bermunculan di sekolah-sekolah harus menjadi bahan evaluasi serius dari pimpinan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, terutama soal efektivitas kepemimpinan Saima Kasuba.
“Jangan sampai jabatan Kepala Cabang Dinas hanya menjadi formalitas administratif tanpa memberikan dampak nyata terhadap perbaikan tata kelola pendidikan,” tegas Ramdan, Selasa (3/11/2026).
Ia menegaskan jika berbagai persoalan di SMA/SMK terus bermunculan dan pembinaan tidak berjalan maksimal, maka patut dipertanyakan sejauh mana tanggung jawab kepemimpinan yang dijalankan Saima Kasuba.
Ramdan bahkan meminta Kadikbud Malut tidak ragu mengambil langkah tegas apabila Kepala Cabang Dinas dinilai tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Untuk itu, GPM Gane Barat Utara mendesak kepada Kadikbud Malut berani mengambil keputusan untuk mengganti Saima Kasuba apabila tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Jangan mempertahankan pejabat hanya karena jabatan, sementara persoalan pendidikan di daerah terus menjadi keluhan,” ujarnya.
Ramdan menjelaskan, Kepala Cabang Dinas memiliki tugas menyelenggarakan koordinasi, pembinaan, serta pengendalian terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi di lingkungan Cabang Dinas.
“Termasuk unsur tata usaha serta pembinaan sekolah SMA, SMK, dan SLB di Kabupaten Halmahera Selatan,” ucapnya.
Karena itu, GPM Gane Barat Utara juga menilai lemahnya pelaksanaan fungsi tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.
Evaluasi terhadap pejabat yang bertanggung jawab harus dilakukan agar berbagai persoalan pendidikan tidak terus berulang.
“Pendidikan itu masa depan generasi. Tidak boleh ada pembiaran terhadap persoalan yang menghambat kualitas pendidikan. Kadikbud Malut harus menunjukkan keberpihakan kepada kepentingan sekolah, peserta didik, dan tenaga pendidik,” katanya.
Ia kembali menegaskan, apabila pejabat tidak mampu menjalankan fungsi pembinaan dan pengendalian yang secara maksimal, maka pergantian jabatan harus menjadi pilihan.
“Kalau pejabat tidak mampu menjalankan fungsi pembinaan dan pengendalian, jangan paksakan untuk tetap menduduki jabatan,” tandasnya.
GPM Gane Barat Utara menegaskan, desakan tersebut bentuk kritik dan kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan, khususnya sektor pendidikan di Maluku Utara.
Mereka juga meminta Kadikbud Malut segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Cabang Dinas Pendidikan Halmahera Selatan dan mengambil langkah konkret.
“Kami berharap pemerintah provinsi tidak menutup mata terhadap persoalan yang terjadi di sekolah-sekolah,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayang, Saima Kasuba dan Kadikbud Malut, Abubakar Abdullah, masih dalam upaya konfirmasi klikfakta.id.( sah/red)




















