Perkuat Sinergi dan Kerjasama, Pangdam XXVIII/Moloku Kie Raha Kunjungi Kejati Malut 

Saha Buamona Klikfakta.id
Dok : Pendam XXVIII/Moloku Kie Raha 

Klikfakta.id,TERNATE — Pangdam XXVIII/Moloku Kie Raha, Mayjen TNI Nefra Firdaus, kunjungan dan silaturahmi dengan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, pada Senin (2/11/2026).

Kunjungan yang berlangsung di Kantor Kejati Malut di Ternate untuk mempererat hubungan kelembagaan dalam memperkuat koordinasi kerja sama Kodam XXVIII/Moloku Kie Raha dengan Kejaksaan dengan tujuan mendukung pelaksanaan tugas masing-masing institusi.

Kunjungan tersebut, Pangdam didampingi Danrem 152/Baabullah, para Asisten Kodam XXVIII/Moloku Kie Raha, dan Dandim Ternate yang disambut oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Malut Roberth M. Tacoy, bersama Wakil Kejati Tommy Kristanto beserta jajaran Asisten Kejati Maluku Utara. 

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai wujud komitmen bersama untuk membangun komunikasi serta hubungan kerja yang harmonis antarlembaga.

Pangdam menyampaikan pentingnya menjaga sinergi dan koordinasi yang telah terjalin antara TNI AD dan Kejaksaan, khususnya mendukung kelancaran pelaksanaan tugas diseluruh wilayah Maluku Utara. 

Pertemuan tersebut juga membahas rencana validasi dan penyesuaian Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang sebelumnya telah dilaksanakan dengan satuan kewilayahan terdahulu, untuk diselaraskan dengan keberadaan Kodam XXVIII/Moloku Kie Raha sebagai komando kewilayahan yang baru. 

“Kami berharap langkah ini untuk memperkuat landasan kerja sama serta meningkatkan efektivitas koordinasi kedua institusi sesuai kewenangan masing-masing,” ujar Pangdam. 

Melalui kunjungan silaturahmi ini, Pangdam berharap hubungan kerja sama antara Kodam XXVIII/Moloku Kie Raha dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara semakin erat, solid, dan berkelanjutan. 

Penguatan sinergi antarlembaga tersebut menjadi bagian penting dalam membangun koordinasi yang efektif, mendukung penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku, serta menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah Maluku Utara demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negari. *

Sumber :  Pendam XXVIII/Moloku Kie Raha 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *