GO Triwulan III Polda Malut, Polres Ternate Peringkat Satu Penyelesaian Kasus

Saha Buamona Klikfakta.id
Gelar Operasional (GO) Triwulan III Polda Maluku Utara yang berlangsung di SPN Polda Malut di Kota Tidore, Senin (2/11/2026) Dok : Humas Polres Ternate

Klikfakta.id, TERNATE — Polres Ternate, meraih peringkat satu penyelesaian perkara pada Gelar Operasional (GO) Triwulan III Polda Maluku Utara yang digelar di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Malut di Kota Tidore, Senin (2/11/2026) kemarin. 

Posisi peringkat pertama yang ditempati oleh Polres dalam penyelesaian perkara sebanyak 74 kasus kejahatan dengan persentase 101 persen selama tiga bulan terakhir atau pada periode Agustus hingga Oktober 2026.

Pencapaian posisi pertama ini menjadi trending positif atas penanganan perkara yang dilakukan Polres Ternate, karena pada GO Triwulan II Tahun 2026 di posisi ke-2. 

Posisi tertinggi pertama itu ditampilkan Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Teguh Karyadi pada GO Triwulan III Tahun 2026 yang dipimpin oleh Kapolda Malut, Irjen Pol. Arif Budiman didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Slamet Hariyadi. 

Hadir dalam GO tersebut seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Malut hingga Kapolres bersama para Kasat Reskrim hingga Intel jajaran Polres se Maluku Utara. 

Kapolda yang dikonfirmasi usai menggelar GO mengaku, bahwa dalam GO yang digelar saja tersebut, merupakan penyelesaian perkara yang terbanyak dan menempati posisi pertama yaitu, Polres Ternate. 

“Ini berdasarkan dengan hasil evaluasi yang disampaikan, Polres Ternate dengan mencatat capaian tertinggi dibandingkan Polres jajaran lainnya,” ujarnya. 

Meski begitu, Jenderal bintang dua di Polda Maluku Utara itu juga mengaku bahwa capaian penyelesaian perkara di sejumlah Polres lainnya dinilai cukup baik, karena rata-rata angka 60 sampai 70 persen. 

“Sebagai Kapolda, saya berharap capaian ini menjadi motivasi seluruh Polres jajaran untuk terus berpacu meningkatkan penanganan dan penyelesaian perkara, agar dapat memberikan kepastian hukum serta pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” tegasnya. 

Kapolda mengingatkan seluruh pejabat utama (PJU) Polda Maluku Utara dan Kapolres jajaran melalui GO Triwulan III Tahun 2026 ini, semakin meningkatkan koordinasi, responsivitas, serta langkah-langkah yang strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. 

“Sinergi Polri bersama masyarakat harus terus diperkuat guna untuk mewujudkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Maluku Utara aman, damai, dan kondusif,” pungkasnya. 

Dalam evaluasi penyelesaian perkara tersebut, Polres Ternate menempati peringkat pertama, disusul Polres Halteng dengan persentase 98 persen, Polres Morotai 93 persen, Polres Halsel 92 persen, Polres Haltim 86 persen, dan Polres Kepulauan Sula 84 persen. 

Selanjutnya, Polres Pulau Taliabu mencatat 76 persen, Polres Halbar 75 persen, Polres Halut 74 persen, serta Polresta Tidore 69 persen. (sah/red) 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *