Klikfakta.id, HALUT- Â Personel gabungan dari Satuan Brimob Polda Maluku Utara, TNI, dan Polres Halmahera Utara lakukan pengamanan aksi boikot jalan, warga Desa Samuda, Galela Selatan, Kabupaten Halmahera Utara.Â
Selain pengamanan aksi personel gabungan Polri dan TNI juga membuka akses jalan yang sempat di boikot oleh warga setempat, Senin (2/11/2026) kemarin.Â
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif dan memulihkan kembali aktivitas masyarakat.
Pengamanan yang dipimpin Danki 1 Batalyon A Pelopor, IPTU Bernard A. Lamau, menyusul aksi pemalangan jalan di perbatasan Desa Bale dan Desa Samuda.Â
Aksi tersebut dipicu dengan adanya dugaan pengrusakan dusun kelapa milik salah satu warga Desa Samuda yang dilakukan oleh orang tidak dikenal.
Merespons aksi tersebut, personel gabungan melakukan pengamanan dengan pendekatan persuasif yang mengedepankan komunikasi serta koordinasi bersama masyarakat.Â
Langkah tersebut dilakukan personel gabungan untuk mencegah terjadinya ketegangan dan menghindari gangguan keamanan yang lebih luas.
Kabidhumas Polda Malut Kombes Pol. Hadi Poerwanto, mengatakan kehadiran personel gabungan merupakan bentuk respons Polri dalam menjaga keamanan dan memastikan bahwa aktivitas masyarakat tidak terganggu akibat aksi pemalangan tersebut.Â
Ia menegaskan, penanganan situasi dilakukan secara humanis dan selalu mengutamakan komunikasi dengan masyarakat.Â
“Aspirasi warga tetap dihormati, sementara proses penanganan dugaan pengrusakan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Hadi, Selasa (3/11/2026).Â
Selain itu, personel gabungan membersihkan material yang dapat menghalangi badan jalan sehingga akses transportasi masyarakat dapat kembali digunakan.Â
“Dan pada akhirnya berkat dari sinergi seluruh personel Polri dan TNI, situasi di lokasi telah berhasil dikendalikan dengan aman serta kondusif,” pungkasnya.Â
Kehadiran Satbrimob Polda Malut bersama unsur TNI dan Polres Halut sudah menjadi komitmen Polri memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan ke masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. (sah/red)Â




















