Klikfakta.id, TERNATE — Kepala Desa (Kades) Lelilef Waibulan, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Pemeriksaan terhadap Kades Lelilef Waibulan Faisal  berlangsung di Kantor Imigrasi Ternate pada Jumat 17 Mei 2024 kemarin.

Hal ini juga setidaknya dibenarkan oleh Plt Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Ali mengatakan bahwa pemanggilan dan pemeriksaan kepada Kades Lelilef Faisal terkait dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas tersangka eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba alias AGK.

“Iya benar yang bersangkutan telah kami periksa yang bertempat di Kantor Imigrasi Ternate sebagai saksi kasus TPPU dengan tersangka AGK,” ujar Ali melalui keterangan tertulisnya.

Tim penyidik KPK mendalami dugaan kasus suap dan TPPU berdasarkan dengan keterangan Faisal Moh. Djamil sebagai saksi.

“Pemeriksaan ini untuk mengungkap keterlibatan pemberi suap dan TPPU dengan tersangka AGK,” tegas Ali.

Sekedar diketahui bahwa Kades Lelilef diperiksa oleh KPK secara bersamaan dengan dua orang Anak AGK yakni Muhammad Thariq Kasuba (Komisaris PT. Fajar Gemilang) dan Nurul Izzah Kasuba (Pelajar atau Mahasiswa).

Tak hanya itu, bahkan 14 orang saksi lainnya sebagai Pejabat Pemerintah provinsi (Pemprov) Malut dan Swasta, dan Ibu Rumah Tangga (IRT) serta Mahasiswa atau Pelajar, bahkan Pejabat Pembuat Akta Tanah.

1. Ahmad Purubaya (Pegawai Negeri Sipil atau Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Maluku Utara)

2. Zaenab Alting (Pegawai Negeri Sipil atau Kepala Badan Pendapatan Daerah Maluku Utara).

3. Suryawan (Kepala Bidang Sumber Daya Mineral Dinas ESDM Maluku Utara).

4. Grayu Gabriel Sambow (Swasta)

5. Fadly Anggai (Swasta atau Kepala Cabang PT. BFI Finance Cabang Ternate).

6.Trisdiana Rusdi (Swasta atau PT Selaras Maluku Motor)

7. Hi Yusuf Lasinta (Swasta)

8. Fathin Shalih Perdana Kusuma (Swasta).

9. Nurhani Umanailo (IRT).

10. Windy Claudia (IRT).

11. Muzna Agil (IRT)

12. Sutami N. Siradju (Pelajar atau Mahasiswa).

13. Fahima Assagaf, SH (Pejabat Pembuat Akta Tanah).

14. Adiyla (Pejabat Pembuat Akta Tanah).***

Editor     : Armand 

Penulis : Saha Buamona 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *