Klikfakta.id, JAMBI– DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jambi menjadi sorotan publik jelang Pemilihan Kepala Daerah {Pilkada) serentak 2024 November mendatang.

Pasalnya, PKB Jambi saat ini dikendalikan oleh sang Ketua DPW Sofyan Ali, dari dalam penjara, karena tersandung kasus korupsi ‘uang ketok palu’ pengesahan APBD Jambi 2017-2018.

“Baru kali ini saya melihat partai politik (DPW PKB Jambi, red) yang diketuai oleh narapidana kasus korupsi. Ini sungguh sangat memalukan,” tegas  Ketua Forum Masyarakat Peduli Pilkada Jambi (FMP2J) Syaiful Bakri, Kamis (30/05/2024).

Syaiful mengatakan, seharusnya DPP PKB harus mengambil sikap tegas dengan memecat kader partai yang telah menjadi narapidana korupsi atau koruptor.

“Kemana marwah PKB ini, seperti tidak ada kader potensial lagi di partai berbasis NU tersebut. Ada ada saja kok partai di kendalikan seorang koruptor,” sebutnya.

Sekedar Informasi, Sofyan Ali yang juga mantan anggota DPR RI, terbukti terlibat dalam pusaran kasus korupsi atau uang suap ‘Ketok Palu’ pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018.

Sofyan Ali dijatuhi hukuman pidana selama 4 tahun penjara.***

Editor    : Armand

Penulis  : Lukmanul Hakim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *