Klikfakta.id— Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi dibuka 20 Agustus 2024.

Dengan begitu, beberapa daerah telah menyiapkan sejumlah formasi untuk para pelamar CPNS.

Termasuk Pemprov Maluku Utara, telah disiapkan sekitar 590 formasi dengan rincian tenaga teknis 239 kuota dan tenaga kesehatan 351 kuota.

Sebelum dilaksanakannya pendaftaran, para pelamar wajib memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.

Tertulis dalam pengumuman nomor 800.1.2.2/ 3819 /VIII/SETDA/2024 selain syarat umum Pemprov Maluku Utara menetapkan beberapa syarat pendaftaran khusus.

Lantas, syarat pendaftaran khusus seperti apa yang ditetapkan di Pemprov Maluku Utara?

Berikut syarat pendaftaran khusus untuk para pelamar CPNS di Pemprov Maluku Utara.

Syarat Pendaftaran Khusus

– Pendaftaran secara online dimulai tanggal 20 Agustus s/d 6 September 2024 Jam 12.00 WIT:

– Bersedia tidak mengajukan mutasi keluar Provinsi Maluku Utara sebelum masa kerja aktif 15 tahun, dan Mutasi antar OPD/Unit Kerja sebelum masa kerja aktif 10 tahun dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara terhitung mulai diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)

Kertas HVS putih 1 (satu) lembar dan ditujukan kepada P. Gubernur Maluku Utara Cq. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Maluku Utara, dengan melampirkan dokumen lamaran sebagai berikut:

a. Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang dibubuhkan tanda tangan diatas e-materai (format surat pernyataan 5 poin terlampir pada pengumuman).

b. Scan Asli Ijazah dan Transkip Nilai Akhir (kumulatif)

c. Pass Photo berukuran 3 x 4 berlatar belakang warna merah

d. Scan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Scan Asli Surat Pernyataan Domisili bagi pelamar yang ber-KTP diluar Provinsi Maluku Utara

– Jadwal dan Tahapan Pelaksanaan Seleksi CPNS dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara ta 2024 akan diinformasikan melalui website https://bkd.malutprov.go.id.

Semua dokumen yang diunggah tidak diperkenankan menggunakan scanner handphone

– Sistem pelaksanaan ujian/tes menggunakan Computer Assisted Test (CAT), dan akan dilaksanakan di UPT BKN Ternate

– Sejak proses pendaftaran hingga pengumuman hasil tes, pelamar tidak dipungut biaya apapun. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan kelulusan sebagai CPNS dengan meminta imbalan tertentu maka perbuatan terartout adalah penipuan

Pelamar atau peserta terus mengikuti informasi terkait proses seleksi CPNS lewat website resmi Kemenpan RB, BKN dan BKD Provinsi Maluku Utara.

Demikian syarat pendaftaran khusus yang ditetapkan di Pemerintah Provinsi Maluku Utara.***

Editor      : Armand

Sumber : Klikpendidikan.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *