Klikfakta.id — Kasus pengeroyokan yang menyebabkan seorang pria tewas di Tabanan, Bali menuai sorotan publik.
Peristiwa tersebut makin viral usai video putrinya yang masih duduk di kelas 2 SD menangis pilu saat jenazah tiba di rumah duka banyak beredar di media sosial.
Ayahnya yang berinisial KD, tewas dikeroyok massa usai diduga melakukan pencurian ayam aduan milik warga di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.
Pengakuan sang Istri: Mungkin Cari Uang Bayar Sekolah Anak
Istri KD, Putu Dewi Suryantini, mengungkapkan bahwa suaminya sudah tidak pulang ke rumah selama 3 hari terakhir sebelum akhirnya meninggal dunia karena dikeroyok.
“Enggak berpamitan, dia udah enggak pulang 3 hari. Mungkin karena enggak punya uang untuk bayar SPP, bayar sekolah anak saya,” ucap Putu Dewi, dikutip dari unggahan akun Instagram @berita_gosip pada Senin, 27 Juli 2026.
“Suami saya mungkin cari uang untuk bayar sekolah anak. Bayar Rp2,7 juta,” lanjutnya.
Putu Dewi melanjutkan bahwa mereka memiliki 3 orang anak, satu di antaranya sudah menikah dan dua anak lainnya masih sekolah.
“Ini yang sekolah, kelas 1 SMK satu anak, yang kelas 2 SD satu anak,” imbuhnya.
Tahu Kabar Suami Dikeroyok dari Keluarga
Adapun kabar mengenai kondisi suaminya yang dikeroyok datang datang dari pihak keluarga.
“Ini ada keluarga di sini yang beri tahu, ada orang yang kasih tahu,” kata Putu Dewi lagi.
Keluarga korban lainnya, Made Parta mengungkapkan bahwa saat itu mendapat informasi tentang mayat korban pengeroyokan di Baturiti.
“Awalnya sekali diinformasikan ada mayat di Desa Baturiti, itu informasinya. Lalu saya ke Polsek, lalu setelah itu disuruh cek ke rumah sakit,” ucap Made Parta.
Polisi Tetapkan 5 Tersangka
Hasil penyidikan kepolisian, polisi telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus pengeroyokan.
Kelima orang tersebut berinisial MJ, WS, KB, ML, serta ND dan pihak kepolisian masih terus mendalami kemungkinan tersangka baru.
Mengenai peran para tersangka, polisi juga masih melakukan pendalaman.
“Kami belum bisa menyampaikan peran masing-masing karena masih dilakukan pendalaman. Lima orang inilah yang berdasarkan alat bukti sementara telah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, dalam konferensi pers di Mapolres Tabanan pada Minggu, 26 Juli 2026.
Sebelumnya, dugaan pencurian ayam aduan yang dilakukan KD dan berujung pada pengeroyokan dilakukan pada Jumat dini hari, 24 Juli 2026 sekitar pukul 01.30 Wita.
Tak hanya mengeroyok, warga juga diketahui membakar satu unit motor milik KD.(tim/red)













