Klikfakta.id, TERNATE–Mutiara Hassan (13) korban yang dibakar oleh ayahnya Iwan Hasan (44) itu telah meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boeserie (RSUD CB) Ternate, Maluku Utara, Rabu 25 September 2024 sekira pukul 17:30 WIT, sore tadi.

Hal tersebut turut dibenarkan oleh Kapolres Ternate AKBP Niko Irwan melalui kasi humas AKP Umar Kombong.

Korban awalnya pada 12 September 2024 sekira pukul 00.45 WIT dibawa ke UGD karena mengalami luka bakar kurang lebih 65 persen akibat dari dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh pelaku Iwan Hasan (Ayah korban).

Korban itu telah menjalani perawatan di RSUD CB selama 14 hari.

Kemudian pada hari Rabu tanggal 25 September 2024 sekira pukul 17.30 bertempat di ruangan ICU RSUD CB Ternate anak korban dinyatakan meninggal dunia.

“Padahal rencana tindak lanjut akan koordinasi dengan pihak RSUD untuk rekam medis anak korban, bahkan juga akan koordinas dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate untuk menangani perkara tersebut terkait pergantian pasal,” ujar Umar kepada Klikfakta.id pada Rabu 25 September 2024.

Korban ketika dilakukan perawatan selama 14 hal mengalami luka bakar sekitar kurang lebih 80 persen, sebelum meninggal dunia Korban dirawat dan menerima perawatan di Ruangan ICU RSUD CB Ternate.

“Rencana anak korban meninggal akan dimakamkan di Desa Kubung Kecamatan Bacan Selatan Kabupaten Halmahera Selatan,” pungkasnya. ***

Editor    : Armand

Penulis : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *