Klikfakta. Id Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko,  secara resmi membuka acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Samapta dan Pamobvit Polda Maluku Utara tahun 2024 pada Rabu, (2/10/2024) bertempat di Ballroom Muara Hotel, Ternate.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, Irwasda Polda Maluku Utara Kombes Pol. Murry Miranda,   serta Pejabat Utama Polda Maluku Utara, dan para personel Dit Samapta dan Pamobvit Polda Maluku Utara beserta jajarannya.

Dalam sambutannya, Kapolda Maluku Utara menyampaikan rasa syukur atas kesehatan dan kesempatan yang diberikan sehingga bisa berkumpul dalam acara penting ini.

Rakernis menjadi ajang untuk mengevaluasi tugas-tugas yang telah dilaksanakan serta menyusun strategi ke depan dalam mendukung program Presisi Kapolri , yang menitikberatkan pada pendekatan prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

Kapolda menekankan pentingnya fungsi Samapta dan Pamobvit yang krusial dalam mencegah gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi ancaman serius.

Para personel dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi, baik dalam aspek pengetahuan, keterampilan, maupun pemanfaatan teknologi terbaru.

Selain itu, Kapolda mengingatkan bahwa tahun 2024 adalah tahun yang penting dengan adanya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Untuk itu, peran fungsi Samapta dan Pamobvit sangat penting dalam memastikan keamanan selama proses Pilkada berlangsung, baik dalam pengamanan langsung di lapangan maupun pengamanan terhadap objek-objek vital.

Kapolda juga mengajak seluruh personel untuk mengantisipasi segala potensi gangguan yang dapat muncul, termasuk aksi anarkis, penyebaran berita hoaks, serta upaya dari kelompok-kelompok yang ingin mengganggu stabilitas keamanan selama Pemilu.

Oleh karena itu, koordinasi yang baik antar satuan di berbagai tingkatan sangat diperlukan.

Sebagai penutup, Kapolda Maluku Utara mengingatkan pentingnya kesiapan optimal dalam menghadapi Pilkada dan tantangan lainnya, baik secara fisik, mental, maupun logistik, guna mendukung tugas-tugas kepolisian yang preventif dan strategis. (hms/red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *