Klikfakta. Id, TERNATE– Kanwil Kemenkumham Malut memperkuat sinergi dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) Ternate melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja Sama (PKS) bertempat di ruang rapat lantai II Kanwil Kemenkumham Malut, Rabu (09/10/2024).

Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung penyebaran informasi terkait tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham Malut kepada masyarakat luas khususnya terkait dengan siaran program reformasi birokrasi tematik.

“Kerja sama ini penting agar bagaimana masyarakat melihat dampak berbagai kemudahan layanan yang diberikan Kanwil Kemenkumham Malut,” terang Andi Taletting Langi.

Andi Taletting Langi turut mengapresiasi jajaran RRI Ternate yang terus bersinergi mendukung glorifikasi dan publikasi layanan Kanwil Kemenkumham Malut.

Hal itu tampak dari posisi Kanwil Kemenkumham Malut yang masuk kategori 10 besar pemberitaan dan top narasumber internal sepekan kemarin dalam Media Monitoring Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Setjen Kemenkumham.

“Publikasi yang masif membantu publik dan masyarakat mengetahui berbagai kemudahan layanan yang ada di Kanwil Kemenkumham Malut, “.

” Misalnya layanan bantuan hukum gratis, layanan kekayaan intelektual, perseroan perorangan, layanan pengaduan HAM, dan banyak lainnya,” ujar Andi Taletting Langi.

Ia menyebut bahwa etalase layanan Kanwil Malut ada pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Meski begitu dalam kontes RB tematik, layanan keimigrasian, pemasyarakatan, dan administrasi dapat menjadi tajuk sosialisasi, komunikasi, dan edukasi bersama program RRI Ternate.

Kepala RRI Ternate, Agus Rusmin Nuryadin menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan komitmen RRI dalam mendukung penyebaran informasi publik yang bermanfaat mengapresiasi kerja sama tersebut.

Dirinya menyatakan siap bekerja sama dengan Kemenkumham Malut dalam penyebaran informasi khususnya siaran RB Tematik.

Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah menambahkan bahwa banyak layanan hukum dan HAM yang dapat diekspos ke publik melalui siaran RRI.

Dirinya meminta agar tindak lanjut kerja sama ini dapat dibuatkan jadwal siaran terkait berbagai layanan Kemenkumham Malut. (hms/red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *