GMNI Pertanyakan Alokasi Dana Rp 5 Juta yang Cair Melalui Bagian Umum Setda Halbar

banner 120x600

Klikfakta. id, HALBAR– Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) mempertanyakan kebijakan Bagian Umum Setda Halbar terkait alokasi dana Rp5 juta.

Pasalnya, GMNI secara kelembagaan memastikan tidak pernah mengajukan permintaan anggaran untuk kebutuhan organisasi ke pemkab Halbar melalui Bagian Umum

banner 325x300

Bukan hanya itu, GMNI secara organisasi juga tidak mengetahui secara pasti oknum yang telah mencairkan bantuan dana tersebut.

” Jadi ini suatu kejahatan besar yang sengaja memanipulasi dan memanfaatkan nama lembaga kami untuk kepentingan personal atau kepentingan segelintir, ” tegas Ketua DPC GMNI Halbar, Marinus Pangulili melalui rilis yang diterima Klikfakta. id, belum lama ini.

Terkait dengan alokasi dana yang tidak diketahui peruntukannya itu, telah ditindaklanjuti melalui rapat internal dan evaluasi, untuk membahas persoalan itu.

” Akan tetapi tidak ada satupun kader atau anggota GMNI Halbar yang pernah berkomunikasi dengan Sekda atau Kabag Umum untuk meminta anggaran tersebut apalagi nominalnya sebanyak 5 juta di bulan Juni 2024 kemarin, “terangnya.

GMNI secara kelembagaan lanjut Marinus, juga tengah menggali informasi ini untuk memastikan dan mengungkapkan siapa penyebab dari penipuan ini.

Jikalau nantinya kedapatan oknum yang sengaja membawa nama GMNI, pihaknya tidak akan segan segan-segan untuk mempolisikan oknum tersebut.

“Jikalau kedapatan kader/anggota GMNI yang melakukan hal tersebut maka saya selaku ketua GMNI Halbar akan memberikan sanksi berat bahkan memecat kader tersebut sesuai dengan prinsip anggaran dasar GMNI, ” tegasnya.

” Oknum yang dengan sengaja membawa nama GMNI dengan cara tersebut adalah orang yang secara etika dan karakter pastinya buruk,sehingga tentunya berwatak penjilat. Karena sejauh ini GMNI masih konsisten fokus pada literasi dan pengkaderan untuk menguatkan kapasitas kader GMNI, ” lanjutnya.

Terkait dengan tindakan penipuan tersebut, telah merusak dan mengkerdilkan citra dari nama institusi GMNI, sehingga ini perlu diseriusi dan ditindak tegas.

GMNI sambung Marinus juga mempertanyakan alokasi anggaran yang melekat di Bagian Umum Setda Halbar tersebut.

Ini menyusul alokasi anggaran yang secara keseluruhan mencapai Rp 1,8 miliar lebih tersebut diduga bermasalah.

Pasalnya dana yang dianggarkan melalui APBD 2024 tersebut, juga tertera uang serangan fajar, pengadaan kaos partai, dan urusan partai politik yang lain.

Terkait dengan kebijakan anggaran yang melekat di Bagian Umum tersebut, Jems Kose selaku  Kabag Umum yang dikonfirmasi Klikfakta. id belum lama ini, enggak memberikan penjelasan secara resmi. ***

Editor    : Armand

Penulis : Riko Noho

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page