banner 468x60

APH Diminta Telusuri ADD dan DD Desa Kida Halsel Tiga Tahun Terakhir

Ilustrasi, foto : Ist

Klikfakta.id, HALSEL — Aparat Penegak Hukum (APH) di Halmahera Selatan, Maluku Utara, diminta menelusuri Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Kida, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2023, 2024, dan 2025.

Permintaan tersebut ditujukan kepada Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan menyusul dugaan tidak maksimalnya realisasi program desa selama tiga tahun terakhir di bawah kepemimpinan Kepala Desa (Kades) Kida, Sahbudin Saman.

Salah satu warga Desa Kida yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sejumlah program yang disepakati dalam Musyawarah Desa (Musdes) setiap tahun tidak direalisasikan secara penuh, meskipun anggaran disebut telah dicairkan.

“Setiap tahun Musdes, program yang dibahas dan disepakati tidak direalisasikan 100 persen oleh Kades, padahal pencairan anggaran sudah dilakukan,” ungkapnya, Senin (5/1/2026).

Ia menjelaskan, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, setiap tahun hanya satu program yang terealisasi diantaranya:

Pada tahun 2023, realisasi pembangunan jembatan hanya sepanjang 14 meter.

Tahun 2024, hanya terealisasi pengadaan sembilan unit long boat fiber.

Sementara pada tahun 2025, pengadaan long boat fiber yang disepakati sebanyak 12 unit, namun hanya terealisasi 11 unit.

“Setiap tahun anggaran Desa Kida itu senilai Rp706.203.000, tetapi yang direalisasikan hanya satu program,” tukasnya dengan nada kesal.

Padahal, kata Dia, di tahun 2025 ada empat program yang disepakati, yakni renovasi masjid, talud penahan ombak, pembuatan pagar umum, dan pengadaan 12 long boat fiber. Faktanya, hanya 11 unit fiber yang direalisasikan.

Atas kondisi tersebut, warga berharap APH setempat segera melakukan penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan ADD dan DD Desa Kida selama tiga tahun terakhir agar dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Selain itu, warga juga meminta APH menelusuri kepemilikan satu unit rumah dan dua unit sepeda motor milik Kades Kida yang berada di Kota Ternate.

Menurut warga, sejak menjabat sebagai kepala desa dalam tiga tahun terakhir, Sahbudin dinilai memiliki aset yang tidak sebanding

Ia mengaku sama-sama tahu pendapatan di desa itu seperti apa. Jadi mustahil dalam waktu singkat bisa membangun rumah yang cukup mewah di Kota Ternate dan membeli dua sepeda motor.

“Salah satu motor disebut motor dinas, tapi dipakai di Ternate. Intinya kami minta APH telusuri ADD dan DD tiga tahun terakhir,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kida, Sahbudin Saman, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membantah seluruh tudingan tersebut. Ia menegaskan seluruh anggaran ADD dan DD selama tiga tahun direalisasikan sesuai hasil Musdes.

“Tidak ada yang tidak direalisasikan. Semua program dijalankan. Bahkan untuk tahun 2023 dan 2024 sudah diaudit oleh Inspektorat dan tidak ada temuan. Tahun 2025 memang belum diaudit,” ujarnya.

Sahbudin juga menjelaskan, dalam rapat terbuka bersama masyarakat pada Desember 2025, sempat muncul pertanyaan terkait anggaran renovasi masjid.

Namun, menurutnya, anggaran tersebut digunakan untuk melunasi utang pembangunan masjid tahun 2021 dan 2022 kepada para tukang.

“Saya sudah sampaikan ke masyarakat bahwa masih ada tunggakan utang sekitar Rp30 juta kepada pekerja masjid. Anggaran itu digunakan untuk menutup utang tersebut, supaya saya juga tidak terbebani,” jelasnya.

Terkait kepemilikan sepeda motor, Sahbudin menegaskan bahwa tidak ada pengadaan kendaraan dinas yang tercantum dalam APBDes. Dua unit sepeda motor tersebut, kata dia, dibeli secara pribadi dengan sistem kredit.

“Yang jelas kami bekerja sesuai APBDes. Kalau ada yang meminta APH menelusuri anggaran, silakan saja. Ada Inspektorat yang berwenang mengaudit. Selama ini aman-aman saja dan semua program terealisasi,” pungkasnya. (sah/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page