Klikfakta.id, HALSEL – Pengelolaan Dana Desa (DD) Desa Gane Dalam, Kecamatan Gane Barat Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara yang selama ini dirasakan namun tidak pernah juga terjawab, akhirnya memicu aksi demonstrasi dilakukan warga setempat.
Pasalnya Warga turun ke jalan, Senin (5/1/2025) untuk melakukan aksi demontrasi menuntut kejelasan penggunaan Dana Desa, khususnya terkait janji pemasangan meteran listrik yang hingga kini tak kunjung terealisasi.
Aksi tersebut dipicu karena janji Kepala Desa (Kades) Gane Dalam Kades Risma B. Dulhaji yang mengatakan pemasangan meteran listrik akan dibiayai melalui Dana Desa tahun anggaran 2023.
Namun, sebut warga hingga memasuki tahun 2026, janji tersebut belum juga terwujud, tanpa penjelasan resmi kepada masyarakat.
Untuk itu atas nama warga masyarakat dengan tegas menilai tidak adanya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa yang dijabat Kepala Desa (Kade) Gane Dalam Risman B. Dulhaji selama dua periode.
Mereka mengaku tidak pernah menerima yang namanya laporan penggunaan anggaran, baik melalui musyawarah desa maupun papan informasi publik sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Selama ini kami hanya disuruh diam. Tidak ada laporan, tidak ada penjelasan. Kami hanya ingin tahu, dana desa itu dipakai untuk apa,” ujar salah satu warga yang enggan menyebutkan namanya kepada Klikfakta.id, Rabu (7/1/2026).
Ia mengatakan warga juga menyoroti stagnasi pembangunan desa selama dua periode yang dijabat oleh Risman. Menurut mereka, tidak terlihat kemajuan signifikan dan dirasakan masyarakat, sementara Dana Desa terus cair setiap tahun.
“Desa lain bisa pakai Dana Desa untuk pasang meteran listrik, kenapa Gane Dalam tidak? Kalau dana itu dipakai untuk kebutuhan penting lain, jelaskan ke kami. Tapi kalau tidak, kenapa tidak dialihkan untuk listrik?,” tanya tegasnya.
Ia mengaku warga masyarakat yang tergabung dalam massa aksi menegaskan bahwa mereka tidak menuntut fasilitas secara cuma-cuma. Namun yang dinginkan adalah keterbukaan dan kejujuran pengelolaan anggaran desa agar masyarakat mengetahui prioritas penggunaan Dana Desa.
Selain meteran listrik, warga masyarakat juga mengungkap dugaan praktik nepotisme di lingkup pemerintahan desa. Bendahara desa Rusman S. Hanafi yang disebut-sebut masih memiliki hubungan keluarga dengan Kades, yakni sepupu dari istri Kades.
Warga menduga posisi bendahara hanya bersifat formalitas, sementara pengelolaan keuangan desa diduga dikendalikan oleh istri Kades. Kondisi ini menambah kecurigaan masyarakat terhadap akuntabilitas dan integritas pengelolaan Dana Desa.
“Kami menduga bendahara hanya tameng administrasi. Kami curiga uang desa justru dikelola oleh pihak lain yang tidak memiliki kewenangan resmi,” ungkapnya m
Karena tidak adanya jawaban dan klarifikasi dari pemerintah desa, warga menilai aksi demonstrasi menjadi satu-satunya jalan untuk menyuarakan aspirasi mereka.
“Untuk itu mendesak audit Dana Desa serta keterlibatan aparat pengawas dan penegak hukum agar bisa memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan transparan dan sesuai aturan,” desak warga.
Buntut tidak ada transparansi Dana Desa Kades Risman diduga telah melakukan Tindak Pidana Korupsi DD selama tahun anggaran 2023, 2024, 2025.
“Kami atas nama warga menegaskan bahwa Kades diduga melakukan perbuatan melawan hukum (Korupsi) Dana Desa selama tiga tahun anggaran,” tegasnya.
Ia juga dengan atas nama warga Gane Dalam meminta kepada Bupati Halmahera Selatan Hassan Ali Bassam Kasuba sebagai pihak yang berwenang untuk mengusut masalah ini, karena dia (Kades) tidak menetap di Desa.
“Kami atas nama warga juga mendesak Bupati segera copot Kades dari jabatannya,” tegas si fulan.
Terpisah Kades Gane Dalam Risman B Dulhaji ketika dikonfirmasi melalui via telpon whatsapp dengan nomor 0821-8902-XXXX, namun kontak tersebut tidak berdering atau tak aktif.
Hingga berita ini ditayang, upaya konfirmasi Kades masih dilakukan wartawan. (sah/red)













