Bawa Miras Ratusan Botol, Penumpag Asal Sulut Di tangkap Anggota Polsek KP3 Ahmad Yani Ternate

Klikfakta.id, TERNATE – Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pengamanan dan Pengawasan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara menangkap seorang penumpang Kapal KM. Uky Raya berinisial FJ alias Junaidi (35) asal Sulawesi Utara.

Junaidi ditangkap Polsek KP3 Ahmad Yani saat melakukan razia miras dan barang ilegal milik penumpang diatas Kapal KM. Uky Raya pada Jumat 8 Agustus 2025 yang dipimpin langsung Kapolsek IPTU Mirna Oramali menemukan membawa miras 152 botol.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan miras sebanyak 4 dus Aqua sedang dan 1 karung yang berisi 48 botol, serta 1 dus minuman Ale-Ale, sehingga dengan jumlah total minuman yang disita sebanyak 152 botol.

Pembawa miras tersebut adalah Junaidi Manampang yang seorang pelaut asal warga Kelurahan Talengen, Kecamatan Tabukan, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara langsung diamankan dengan barang bukti di Mapolsek KP3 Ahmad Yani.

“Razia ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah pelabuhan,” ujar Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong.

Senada dengan Kapolsek KP3 Ahmad Yani, IPTU Mirna Oramali, mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia untuk memastikan tidak ada barang ilegal yang masuk ke wilayah Polres Ternate.

“Kami akan terus melakukan razia untuk memastikan tidak ada barang ilegal yang masuk, dan meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap barang ilegal di wilayah pelabuhan,” tegasnya.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto mengimbau kepada masyarakat untuk miras karena dapat menyebabkan berbagai masalah, seperti gangguan kesehatan, kecelakaan, dan tindak pidana lainnya.

“Miras dapat merusak kesehatan dan keselamatan masyarakat, oleh karena itu kita harus bersama-sama mencegah peredaran miras di wilayah kita,” ungkap Anita.

Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mencegah peredaran miras dengan melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya peredaran miras di sekitar. ***

Editor     : Redaksi

Pewarta : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page