Berawal dari Seorang Wanita, Dua Oknum Polisi di Polresta Tidore Ditangkap Polda Malut Atas Kasus Narkotika

Saha Buamona Klikfakta.id
Ilustrasi IA

Klikfakta.id, SOFIFI- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara, menangkap dua oknum anggota Polri yang bertugas di Polresta Tidore atas dugaan kasus peredaran narkotika.

Untuk memastikan dugaan penangkapan dua oknum tersebut turut disampaikan Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Arif Budiman, saat dikonfirmasi pada Selasa (27/10/2026)!

“Iya benar ada dua oknum anggota Polresta Tidore yang diamankan Polda Malut,” ujar Arif.

Berdasarkan informasi, penangkapan kasus ini bermula setelah seorang wanita yang berinisial A alias Aprilia diamankan di salah satu jasa pengiriman JNE, Sabtu (24/10/2026), sekitar pukul 12.10 WIT.

Namun dikembangkan oleh tim penyidik dari Ditresnarkoba Polda Malut untuk menelusuri dugaan adanya keterlibatan pihak lain dalam pengiriman paket yang diduga berisi narkotika tersebut.

Dari hasil pengembangan perkara, nama oknum anggota Polri berinisial Brigpol I alias Iwan turut disebut.

Berdasarkan laporan yang diterima, Iwan diduga berkomunikasi dengan Aprilia terkait pengiriman paket tersebut.

Kepada penyidik, Aprilia disebut mengaku menerima nomor resi pengiriman paket dari Iwan dan menyebut Iwan mengatakan paket tersebut sudah aman, sehingga dirinya berani mengambil.

Informasi tersebut disebut diperkuat dengan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diamankan sebagai barang bukti awal untuk kepentingan pendalaman perkara.

Selain Iwan muncul juga nama anggota Polri lainnya Briptu Iksan Hasan, yang dalam laporan disebut bertugas di Intelkam.

Aprilia diduga menyebut bahwa sebagian paket tersebut rencananya akan diserahkan kepada Iksan.

Penyerahan itu berdasarkan arahan seorang pria bernama Irfan, yang menurut informasi dalam laporan sedang menjalani masa penahanan di lembaga pemasyarakatan atas perkara kasus narkotika.

Meski demikian, keterangan tersebut masih perlu didalami lebih lanjut oleh penyidik untuk memastikan peran masing-masing pihak dalam perkara yang sedang ditangani.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Subbidang Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Propam Polda Maluku Utara telah berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Malut untuk klarifikasi awal terhadap dua anggota Polri Brigpol Iwan dan Briptu Iksan yang disebut dalam laporan.

Langkah tersebut dilakukan guna mendalami dugaan keterlibatan keduanya dalam perkara yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Proses klarifikasi dan pendalaman diperlukan untuk menguji keterangan yang telah diperoleh, termasuk dugaan komunikasi melalui WhatsApp serta informasi mengenai rencana penyerahan paket.

Penanganan perkara ini juga menjadi bagian dari upaya mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. ( sah/red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *