BIM Malut Jakarta Desak Kemenhaj RI Uji Ulang Pembimbing Haji dan Omroh di Maluku Utara

Aksi unjuk rasa di depan kantor Kemenhaj Republik Indonesia ( foto : istimewa)

Klikfakta.id, JAKARTA — Barisan Intelektual Muda (BIM) Maluku Utara di Jakarta mendesak Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Rebublik Indonesia seleksi kembali Petugas Haji Daerah (PHD) asal Provinsi Maluku Utara, karena dinilai janggal.

Desakan tersebut disampaikan puluhan massa yang tergabung dalam Barisa Intelektual Muda Maluku Utara di Jakarta menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Kemenhaj Republik Indonesia, Rabu (18/2/2026).

Aksi tersebut dilakukan BIM Malut Jakarta itu sebagai bentuk keprihatinan hasil seleksi PHD asal Provinsi Maluku Utara, karena dinilai janggal dan berpotensi berdampak pada keselamatan jamaah.

Arjuna Nasaruddin Kabid Politik Hukum Dan HAM BIM Maluku Utara Jakarta dalam orasinya mendesak kemenhaj agar segera lakukan uji ulang (re-test) secara terbuka hasil seleksi pembimbing untuk formasi dari Maluku Utara.

Arjuna mengatakan BIM Malut menilai proses seleksi belum sepenuhnya mencerminkan kompetensi riil peserta, baik dari sisi kesiapan teknis, pengalaman lapangan, maupun kemampuan jamaah.

“Persoalan ini bukan hanya soal administrasi, akan tetapi menyangkut dengan keselamatan jamaah haji kedepan,” tegas Arjuna kepada Klikfakta.id, Jumat (20/2/2026).

Ia mengungkapkan, pada musim haji Tahun 2025 kuota Maluku Utara dijadwalkan untuk berangkat sebanyak 785 jamaah sebagian besar merupakan lanjut usia (lansia) dan berasal dari wilayah kepulauan dengan keterbatasan informasi serta layanan.

Dalam kondisi ini, lanjut Arjuna keberadaan pembimbing haji yang berkompeten dinilai sangat krusial, baik untuk memastikan ketepatan pelaksanaan ibadah, membantu komunikasi di lapangan.

“Bahkan akan memberikan perlindungan dan pendampingan selama jamaah menjalani rangkaian Ibadah di Tanah Suci,” ucapnya.

Atas nama massa aksi dari BIM Maluku Utara di Jakarta Arjuna mengingatkan bahwa apabila pembimbing terpilih tidak memiliki kemampuan teknis, pengalaman, dan pemahaman manasik yang memadai, maka risiko yang muncul tak hanya berdampak pada ketertiban ibadah, tetapi juga membahayakan keselamatan jamaah.

“Selain kami menuntut uji ulang, Kami juga mendesak agar proses seleksi ulang atau uji kompetensi tambahan dilakukan dihadapan tim independen yang bebas dari konflik,” tuturnya.

Arjuna menilai langkah tersebut penting guna untuk menjamin objektivitas dan transparansi sekaligus memastikan pembimbing haji yang ditugaskan benar-benar memiliki kapasitas profesional.

Untuk Mahasiswa asal Maluku Utara mengaku BIM Malut berharap kepada pemerintah pusat menjadikan desakan tersebut sebagai perhatian serius demi memastikan penyelenggaraan ibadah haji, khususnya bagi daerah kepulauan.

“Daerah kepulauan seperti Provinsi Maluku Utara itu agar tetap mengedepankan keselamatan jamaah, dan kualitas layanan, serta keadilan,” pungkasnya. (sah/red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page