Dijerat Pasal TPPU, Eks Gubernur Malut AGK Dkk Bisa Dimiskinkan
Klikfakta.id, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyepakati menggunakan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di kasus Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba dan kawan-kawan. Kepala Bagian Pemberitaan KPK…