Klikfakta.id – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa hasil Pilpres 2024 yang akan diumumkan pada Senin (22/4/2024) mendatang telah menarik perhatian publik.
Dalam mengantisipasi potensi ketegangan pasca-pengumuman, Polda Maluku Utara telah memberikan respons dengan mengimbau kepada masyarakat pendukung pasangan calon di wilayah Maluku Utara untuk menjaga perdamaian.
Kabidhumas Polda Malut, AKBP Bambang Suharyono dalam keterangan pada Jumat (19/4/2024), menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan jelang pengumuman putusan MK.
Bambang menegaskan bahwa, sikap waspada dan kehati-hatian diperlukan dalam menghadapi situasi pasca-putusan.
Masyarakat pun diingatkan untuk mengedepankan dialog dan penyelesaian perbedaan pendapat secara damai guna menjaga stabilitas dan kedamaian di wilayah Maluku Utara.
Langkah-langkah proaktif seperti ini diharapkan mampu meredam potensi gesekan atau konflik yang mungkin timbul sebagai dampak dari putusan MK.
“Dengan demikian, diharapkan pengumuman putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024 dapat berlangsung dengan lancar dan damai, tanpa gangguan keamanan,” pungkasnya.***
Editor : Armand
Komentar