banner 468x60 banner 468x60

Dorong Standarisasi SPPG di Halmahera Utara Urus SLHS

Gambar Ilustrasi

Klikfakta.id, HALUT – Upaya peningkatan kualitas dan standarisasi layanan pangan terus dilakukan. Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Halmahera Utara kini tengah mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat utama operasional.

Koordinator Wilayah Halmahera Utara, Andriani Antaranie, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sepuluh SPPG yang sementara dalam proses pengurusan SLHS. SPPG tersebut tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Halmahera Utara.

“Untuk sementara, sepuluh SPPG ini menghentikan operasional sambil menunggu rekomendasi dari pihak terkait,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan petunjuk teknis dari Badan Gizi Nasional (BGN), setiap SPPG diberikan waktu selama satu bulan untuk mengurus SLHS.

Namun, dalam pelaksanaannya terdapat sejumlah kendala di lapangan. Salah satu kendala utama adalah belum tersedianya laboratorium terakreditasi di Halmahera Utara yang dapat menguji sampel makanan.

Menurutnya, berbagai kendala tersebut turut mempengaruhi proses pengawasan serta percepatan pemenuhan standar yang ditetapkan namun sudah cepat teratasi.

Dari sekian SPPG yang ada, saat ini hanya 7 SPPG yang masih beroperasi. Sementara sisanya masih menunggu rekomendasi dan kelengkapan administrasi dari pihak pusat.

” Saat ini sudah sampai pada tahapan uji sampel,” Tambah nya

Meski begitu, langkah pengurusan SLHS ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan pangan yang higienis dan aman, khususnya bagi masyarakat dan anak-anak sekolah sebagai penerima manfaat utama. (sam/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page