DPRD Halut Akhirnya Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Naik Rp23,25 Miliar

Samuel
Penandatanganan KUPA Dan PPAS Perubahan 2026 Oleh Ketua DPRD Cristina Lesnusa dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad Foto: gardamalut.id

Klikfakta.id, HALUT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara akhirnya menyetujui perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, dengan total pendapatan daerah mencapai Rp1,100 triliun, atau meningkat Rp23,25 miliar dari proyeksi sebelumnya.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Halut di ruang rapat Paripurna DPRD Halut, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, Rabu (2/9/2026).

Dalam penyampaian Pemda, pendapatan daerah pada perubahan APBD 2026 diproyeksikan sebesar Rp1.100.420.650.180,18, mengalami kenaikan sebesar Rp23.254.968.617,18.

Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1.090.382.944.267,15. Dengan struktur tersebut, terdapat surplus anggaran sebesar Rp10.037.705.913,03. Pada sisi pembiayaan, Pemda Halut menetapkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp8.037.705.913,03, sedangkan pengeluaran pembiayaan dialokasikan Rp2 miliar.

Dengan struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan tersebut, Sisa Lebih Anggaran Tahun Berkenaan (SiLPA) ditetapkan Rp0 atau nihil.

Wakil Bupati Kasman menjelaskan, postur perubahan anggaran tersebut disusun berdasarkan pedoman penyusunan APBD sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 14 Tahun 2025.

Kesepakatan perubahan KUA-PPAS ini selanjutnya menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Halmahera Utara Tahun Anggaran 2026.

Sementara itu, Ketua DPRD Halut, Christina Lesnussa, mengatakan pembahasan perubahan KUA-PPAS telah dilakukan secara intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati bersama ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026. Kami mengharapkan Pemerintah Daerah segera menindaklanjutinya sesuai ketentuan waktu dalam peraturan perundang-undangan,” tegas Christina.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Christina Lesnussa dan dihadiri Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, jajaran Forkopimda, Sekda Halut E.J. Papilaya, Wakil Ketua II DPRD Abdillah Bailusy, anggota DPRD, Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta pimpinan organisasi perangkat daerah.

Wakil Bupati Kasman menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan perubahan KUA-PPAS 2026.

Ia berharap seluruh program yang telah direncanakan melalui perubahan anggaran tersebut dapat dilaksanakan secara efektif untuk mendukung pembangunan Halmahera Utara yang maju dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *