Klikfakta.id,TERNATE– Ada apa dengan Kejari Ternate? Penyelidikan dugaan korupsi Rp64,2 miliar gantung pemeriksaan Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman dan Sekda Rizal Marsaoly.
Padahal kasus jumbo ini sudah dilaporkan ke Kejati Maluku Utara oleh PW SEMMI Maluku Utara dan dilimpahkan ke Kejari Ternate, terkait tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan serta anggota DPRD Kota Ternate.
Dalam laporan Ketua PW SEMMI Malut Sarjan Hut pada 29 Juni 2026 itu, Wali Kota dan Sekda jelas-jelas dilaporkan.
Baca Juga :
Tunjangan DPRD Kota Ternate Naik Fantastis, Capai Rp 41,9 Miliar
Pokok laporan penggunaan anggaran Rp64.235.500.000 dari APBD Kota Ternate untuk bayar tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan serta anggota DPRD Kota Ternate periode 2020 hingga 2024.
Namun aneh, dalam penyelidikan tertutup yang dilakukan Seksi Intelijen Kejari Ternate, baru periksa beberapa orang yang bahkan tidak dilaporkan termasuk Sekretaris DPRD Kota Ternate Aldy Ali.
Baca Juga :
Kejari Ternate Lapor Dugaan Korupsi 64,2 M Tunjangan DPRD, Wali Kota dan Sekda Dibidik
Sementara pihak yang tercantum dalam laporan PW SEMMI Malut seperti Wali Kota M. Tauhid Soleman dan Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly belum dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
Belum dilakukannya pemeriksaan kepada Wali Kota bersama Sekda dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Ternate, Andi Hamzah Kusumaatmaja.
“Selain yang saya sebut itu belum dilakukan wawancara,” singkatnya, Rabu (7/10/2026)
Ketika ditanya apakah ada rencana pemeriksaan Wali Kota dan Sekda, jawabannya bikin kaget.
“Sementara belum kesana,” jawab Kasi Intel Kejari Ternate.
Baca Juga :
Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Ternate yang Diduga Seret Wali Kota dan Sekda Jadi Atensi Jampidsus
Sebelumnya Ia mengatakan sudah sekitar 8 hingga 10 orang yang telah dimintai klarifikasi. Keterangan para pihak kemudian dituangkan dalam laporan hasil tugas untuk disampaikan secara berjenjang.
“Kita sudah lakukan penyelidikan secara tertutup dengan cara wawancara. Sekitar 8 sampai 10 yang sudah dilakukan klarifikasi,” ujar Andi, Selasa (6/10/2026).
Pihak yang dimintai keterangan tidak hanya dari DPRD Kota Ternate! Jaksa juga telusuri pihak di Pemkot Ternate yang berkaitan dengan penyusunan dan penganggaran APBD pada periode tersebut.
Di antara yang sudah dimintai keterangan yakni mantan Sekwan Kota Ternate Safiah M. Nur dan Sekwan definitif saat ini, Aldhy Ali.
Baca Juga :
Rekaman Perdebatan Kenaikan Gaji, Tunjangan, dan Pokir DPRD Kota Ternate Bocor
Selain itu, mantan Sekda Kota Ternate Jusuf Sunya yang menjabat pada periode terkait juga sudah dimintai klarifikasi.
“Jadi kemarin kita lakukan klarifikasi mantan Sekwan dan Sekwan definitif. Termasuk mantan Sekda yang pada saat itu menjabat,” jelas Andi.
Hasil pengumpulan bahan dan keterangan telah dilaporkan kepada Intelijen Kejati Maluku Utara dan kini tunggu disposisi untuk langkah berikutnya.
Andi jelaskan, apabila berdasarkan hasil telaah dan disposisi perkara tersebut dinilai perlu ditindaklanjuti melalui penegakan hukum, tidak menutup kemungkinan penanganannya dinaikkan ke Pidsus.
“Ini masih dalam penyelidikan tertutup! Ini bukan penyelidikan seperti yang dilakukan pidsus! Ini penyelidikan tertutup bidang Intelijen, nantinya kalau memang atas dasar disposisi pimpinan akan dinaikkan,” katanya.
Nama Ketua DPRD Kota Ternate dan Wakil Ketua DPRD juga belum masuk dalam pihak yang dimintai klarifikasi pada tahap ini.
Namun, Andi pastikan kemungkinan pemeriksaan terhadap pihak lain masih terbuka apabila dianggap diperlukan dalam proses selanjutnya.
“Untuk pihak-pihak lain termasuk Ketua DPRD dan Wakil Ketua nanti kalau memang diperlukan di tahap berikut tidak menutup kemungkinan akan dimintai klarifikasi maupun keterangan,”tukasnya.(sah/red)



















