banner 468x60

Giliran Wakil Komisi III Digarap Jaksa Terkait Tunjangan Operasional DPRD Malut

Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku Utara, Farida Jama saat menjalani pemeriksaan di Kejati Malut( foto : Saha Buamona/ Klikfakta. id)

Klikfakta.id, TERNATE – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara memeriksa Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku Utara, Farida Jama, terkait kasus dugaan penyimpangan penerimaan tunjangan operasional dan rumah tangga anggota DPRD Maluku Utara.

‎Tunjangan tersebut diketahui dengan nilai Rp 60 juta per bulan yang diterima anggota DPRD periode 2019 – 2024. Selain itu, Kejati Malut juga menelusuri penggunaan tunjangan perumahan Rp 29,83 miliar serta tunjangan transportasi Rp 16,2 miliar dalam kurun waktu lima tahun.

‎Usai pemeriksaan, Farida Jama mengaku kedatangannya ke Kantor Kejati Maluku Utara hanya untuk memberikan klarifikasi. ‎

‎“Konfirmasi saja soal kasus tunjangan DPRD,” ujar Farida singkat,saat di konfirmasi, Senin (5/1/2026).

‎Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap politisi Partai Golkar tersebut. ‎

‎“Iya benar, ada pemeriksaan Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku Utara terkait kasus tunjangan DPRD,” katanya. ‎

‎Hingga saat ini, Kejati Maluku Utara belum menyampaikan kesimpulan akhir maupun menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab, namun penyelidikan dipastikan akan dilakukan secara transparan dan profesional guna memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Dalam penanganan perkara ini, setidaknya Kejati Malut telah memeriksa paling sedikit 12 saksi dari legislatif dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat DPRD termasuk Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Maluku Utara diantaranya:

Kuntu Daud, Ketua DPRD Maluku Utara periode 2019-2024 yang kini menjabat wakil ketua DPRD periode 2024-2029 dari politisi PDIP dapil V Halmahera Selatan.

M. Iqbal Ruray, Ketua DPRD Malut periode 2024-2029, dapil II Halmahera Barat dan Kota Ternate.

Muhaimin Syarif, mantan anggota DPRD Malut sekaligus mantan ketua DPD Gerindra, yang juga mantan terpidana dalam kasus OTT KPK.

Sementara dari unsur ASN, penyidik telah memeriksa:

Isman Abbas, mantan Kabag Hukum DPRD yang kini menjabat Plt Sekretariat DPRD Malut.

Zulkifli Bian, mantan Kabag Umum yang saat ini menjabat Plt Kepala BKD Malut.

Rusmala Abdurrahman, Bendahara Sekretariat DPRD Malut.

Erva Pramukawati Konoras, Kabag Keuangan DPRD Malut.

Samsuddin A. Kadir, Sekertaris Daerah yang juga selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Maluku Utara

Abubakar Abdullah, mantan Sekertaris DPRD yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara, sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam periode penganggaran tunjangan tersebut. (sah/red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page