Jaksa Didesak Periksa Sekwan DPRD Maluku Utara  Terkait Anggaran Tunjangan DPRD 

Klikfakta.id, TERNATE – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara didesak untuk segera panggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Maluku Utara Abubakar Abdullah.

Desakan ini disampaikan melalui aksi unjuk rasa didepan kantor Kejati Malut oleh masa pendemo dari Front Anti Korupsi (FAK) Maluku Utara, pada Senin (3/11/2025) sekira pukul 10:30 Wit.

Abubakar Abdullah yang kini menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Provinsi Maluku Utara terkait dengan anggaran oprasional dan rumah tangga DPRD Rp. 60 juta per bulan.

Isto, salah satu orator membeberkan bahwa dalam penanganan dan pemeriksaan dugaan kasus anggaran oprasional dan rumah tangga DPRD Maluku Utara, Kejati Malut telah periksa sejumlah orang, termasuk eks Ketua DPRD Kuntu Daud periode 2019-2024.

“Bahkan Bendahara Sekertariat DPRD Maluku Utara, juga telah dimintai keterangan, namun yang anehnya Sekwan Abubakar Abdullah belum dipanggil dan diperiksa Kejati Malut,” ujar Isto.

Sementara Esk Ketua DPRD Malut, Kuntu Daud kini Wakil Ketua DPRD, dan Ketua DPRD Maluku Utara Ikbal Ruray periode 2024-2029 juga telah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyelidik Kejati Malut.

“Untuk itu kami mendesak kepada Kejati segera memanggil Abubakar Abdullah Sekwan DPRD, karena mengetahui pengelolaan anggaran tersebut,” pungkasnya.

Diketahui saat ini tim penyelidik Kejati Maluku Utara sedang mengusut dugaan pengelolaan tunjangan operasional dan rumah tangga senilai Rp. 60 juta perbulan yang diterima DPRD Maluku Utara selama periode 2019-2024.***

Editor     : Redaksi  Pewarta : Saha Buamoma   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page