Klikfakta.id, TERNATE ā Tim Reserse Mobail (Resmob) Macan Gamalama, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, Maluku Utara kembali menangkap seorang pemuda yang berinisial RLU alias Kolo (36) atas kasus dugaan pencurian, Minggu(6/6/2026).
Kolo ditangkap di Halmahera Selatan atas kasus tindak pidana pencurian handphone yang terjadi di wilayah hukum Polres Ternate, pada Minggu 17 Mei 2026, sekitar pukul 16.00 WIT
Kapolres Ternate AKBP. Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas IPDA Sudirjo mengatakan bahwa kasus tersebut berdasarkan laporan dari Silvia Balasasa.
Silvia melaporkan bahwa dirinya kehilangan satu unit handphone merek Oppo Reno 13F warna hitam di depan Toko Giga Com, Kelurahan Makassar Timur, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, sekitar pukul 08.00 WIT.Ā
“Kemudian petugas melakukan penyelidikan, dan ternyata sebelum kejadian korban mampir di toko tersebut untuk membeli pakaian,” ujar IPDA Sudirjo.Ā
Saat itu, korban menyimpan handphone dalam laci sepeda motor, namun pada beberapa saat korban teringat dan memeriksa handphone tersebut, tapi sudah tidak berada di tempat.Ā
“Menindaklanjuti laporan korban, Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan,” ucapnya.Ā
Dari hasil penyelidikan, petugas juga berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian Kolo, setelah melakukan aksinya, pelaku diketahui melarikan diri ke wilayah Kabupaten Halmahera Selatana.
“Tim Resmob Macan Gamalama kemudian berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Halsel untuk melakukan pencarian terhadap pelaku,” akunya.Ā
Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Halmahera Selatan di Desa Tomori, Kabupaten Halmahera Selatan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Kota Ternate guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Dari tangan pelaku, petugas b)mengamankan barang bukti satu unit handphone merek Oppo Reno 13F warna hitam yang diduga merupakan milik korban,” pungkasnya.Ā
IPDA Sudirjo menyampaikan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Ternate dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan serta dukungan masyarakat dalam memberikan informasi,” pintanya.
Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pelaku dalam sejumlah kasus pencurian handphone lainnya yang terjadi di wilayah Kota Ternate.Ā
“Kami juga masih melakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut terhadap sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) lainnya yang diduga berkaitan dengan aksi pelaku,” tegasnya.Ā
Polres Ternate mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharga dan segera melaporkan kepada kepolisian, apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana guna untuk memudahkan proses penanganan dan pengungkapan kasus.(sah/red)











