Kapolda Malut Imbau Warga Tahan Diri: Jangan Main Hakim Sendiri, Serahkan ke Hukum

Saha Buamona Klikfakta.id
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Slamet Hariyadi (Dok Humas)

Klikfakta.id,SOFIFI Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman mengimbau warga Desa Sibenpopo dan Banemo, Kecamatan Patani Barat, Halmahera Tengah, untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri.

Imbauan itu disampaikan Kapolda usai memimpin konferensi pers perkembangan kasus pembakaran dan penyerangan antar dua desa, di Lobi Mapolda Malut, Kamis (24/9/2026) sore.

Baca Juga :

Bentrok Warga vs Brimob di Halteng, Protes Penangkapan Kasus Tewasnya Mantan Kades Bobane Jaya

Konferensi pers diawali pemaparan Dirreskrimum Polda Malut Kombes Pol I Gede Putu Widyanaya. Ia menjelaskan Polda telah menetapkan delapan tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya Silas Jiko.

Lima tersangka telah diamankan, tiga masih diburu. Polisi juga mengamankan empat orang yang diduga menghalangi proses penegakan hukum dan kini diperiksa di Polres Halteng.

Usai paparan tersebut, Kapolda mengambil alih pernyataan.

“Sehubungan dengan peristiwa di Desa Sibenpopo dan Desa Banemo, saya mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang, menahan diri, dan tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan konflik maupun gangguan kamtibmas,” tegas Kapolda.

Baca Juga :

Polda Malut : Pembunuhan Ali Daud Tak Dilakukan Warga Sibenpopo, 5 Tersangka Kasus Silas Jiko Ditangkap

Kapolda menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban terdampak dan menegaskan semua perkara ditangani secara profesional, objektif, proporsional dan transparan berdasarkan fakta dan alat bukti.

Ia meminta warga tidak melakukan provokasi, kekerasan, pembalasan, pengrusakan, maupun main hakim sendiri.

“Serahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum. Jangan sampai persoalan yang sedang kita selesaikan melalui hukum justru berkembang menjadi konflik baru,” ujarnya.

Kapolda juga meminta masyarakat dan media tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi yang berpotensi menimbulkan keresahan.

Baca juga :

Polisi Buru Tiga Tersangka Konflik Sibenpopo- Banemo 

Ia memastikan Polda Malut bersama jajaran terus melakukan pengamanan dan pencegahan, serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh agama, adat, masyarakat dan pemuda untuk menjaga situasi tetap kondusif.

“Kami tidak membenarkan tindakan melanggar hukum, tetapi kami juga tidak akan menggeneralisasi suatu peristiwa kepada kelompok, suku, atau masyarakat tertentu. Setiap orang bertanggung jawab atas perbuatannya masing-masing,” tegasnya.

“Sibenpopo dan Banemo adalah bagian dari keluarga besar Maluku Utara. Persoalan hukum kita selesaikan melalui hukum; persaudaraan tetap kita jaga,” pungkas Kapolda. (sah/red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *