Kadis DLH Halut  Diperiksa Polda Malut Terkait Proyek Rp6,7 Miliar

Saha Buamona Klikfakta.id
Ilustrasi Petugas Penyapu Jalan( foto : dnewsbsi. WordPress. com

Klikfakta.id, SOFIFI — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara memeriksa Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Utara, yudihart Noya, terkait dugaan persoalan dalam pengelolaan pekerjaan jasa tenaga kebersihan dengan nilai sekitar Rp6,7 miliar.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan jasa tenaga kebersihan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara yang melibatkan PT Sentra Marahai Lestari (SML) sebagai penyedia.

Informasi pemeriksaan terhadap Kepala DLH Halut mencuat pada Kamis (24/9/2026).

Sebelumnya, pekerjaan tersebut menjadi sorotan karena kegiatan disebut menggunakan skema swakelola, namun dalam pelaksanaannya melibatkan badan usaha.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, nilai pekerjaan belanja jasa tenaga kebersihan pada DLH Halut mencapai Rp6.748.000.640.

Pekerjaan tersebut dilaksanakan PT SML berdasarkan kontrak yang disebut berlaku selama 240 hari kalender, terhitung sejak 1 Mei hingga 31 Desember 2025.

Sorotan juga muncul terkait informasi mengenai hubungan PT SML dengan keluarga Bupati Halmahera Utara. 

Selain persoalan mekanisme pelaksanaan pekerjaan, persoalan pembayaran upah tenaga kebersihan juga sebelumnya menjadi perhatian.

Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol Hadi Poerwanto membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Kepala DLH Halut.

“Iya, dia diperiksa masalah pembayaran upah tenaga kerja kebersihan di DLH Halut,” ujar Hadi ketika dikonfirmasi, Jumat (25/9/2026).

Menurut Hadi, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan kasus outsourcing di lingkungan DLH Halut.

Ia menegaskan, proses yang dilakukan penyidik saat ini masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan.

“Masih pengumpulan keterangan,” tambahnya. (sah/red) 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *