Klikfakta. Id, HALTENG– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) ikut menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun Ke-34 Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2024, Kegiatan HUT yang mengusung tema “Rawat Kebinekaan Nusantara dalam Bingkai Fagogoru” bertempat di Pandopo Falcino Weda Kabupaten Halmahera Tengah. Kamis, (31/10/2024).
Pada kesempatan yang sama, Kemenkumham Malut yang diwakili Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Zulfikar Gailea mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Malut Andi Taletting Langi menyerahkan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) Waraka Gamrange, Tarian Kene-Kene dan Fanten kepada Pj. Bupati Kabupaten Halmahera Tengah, Bahri Sudirman.
Melalui Zulfikar Gailea, Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi taletting Langi menyampaikan pesan dan mengajak Pemerintah Daerah di Kabupaten Halmahera Tengah melalui Dinas terkait untuk menginventarisasi potensi KIK baik berupa ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, potensi indikasi geografis, sumber daya genetik dan indikasi asal.
KIK merupakan aset berharga yang dapat memajukan perekonomian bangsa dan kesejahteraan masyarakat daerah, Kabupaten Halmahera Tengah juga memiliki potensi budaya yang terus dilestarikan secara turun temurun dan menjadi identitas suatu daerah.
“Kita bisa lihat dari perayaan HUT Kabupaten Halamhera Tengah kali ini dengan peserta upacara yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan jajaran Forkompimda serta stakeholder lainnya mengenakan pakaian adat Weda serta dalam perayaan Upacara juga menggunakan bahasa Sawai atau bahasa daerah Halmahera Tengah,” jelasnya.
Apresiasi dari Pj. Bupati juga disampaikannya khusus kepada Kemenkumham Malut yang telah membantu pencatatan 12 KIK EBT dan PIG, diantaranya Tarian lala, Coka Iba, Musik Bambu Tada, Tarian Bon Mayu, Eik Betbet, Fasugal Kuliner Salamin, Waraka Gamrange, Tarian kene-Kene, Fanten, Sumpit dan Pala Patani. (hms/red)
Komentar