Klikfakta.id, JAKARTA — Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara Brigjen Pol. Arif Budiman diberikan Pekerjaan Rumah (PR) untuk segera mengusut tuntas dugaan kasus pembunuhan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di Halmahera Tengah dan Halmahera Timur.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Forum Mahasiswa Pascasarjana (Formapas) Maluku Utara di Jakarta yang meminta Kapolda Malut untuk menjadikan rentetan kasus pembunuhan oleh OTK di Halteng dan Halteng.
Ketua Pengurus Pusat (PP) Formapas Maluku Utara di Jakarta Riswan Sunan meminta Kapolda menjadikan kasus tersebut sebagai perhatian serius sekaligus PR utama yang harus diselesaikan.
Menurut Riswan, pergantian kepemimpinan di Polda Maluku Utara harus menjadi momentum untuk memulihkan rasa aman masyarakat yang belakangan ini dihantui dengan berbagai kasus pembunuhan yang misterius di kawasan hutan dan perkebunan Pulau Halmahera.
“Ini kado sekaligus PR besar buat Kapolda baru, Masyarakat hari ini hidup rasa takut karena ada kasus pembunuhan oleh OTK, namun belum diungkap secara tuntas,” ujar Riswan kepada Klikfakta.id, Senin (11/5/2026).
Ia menegaskan dalam kasus pembunuhan di Pulau Halmahera negara tidak boleh kalah oleh pelaku-pelaku kriminal yang telah mengancam nyawa dan keselamatan warga di Haltim dan Halteng.
Mahasiswa asal Maluku Utara itu menilai bahwa maraknya pembunuhan misterius yang terjadi di wilayah Halmahera Tengah dan Halmahera Timur telah menimbulkan keresahan sosial yang serius.
“Warga yang sehari-hari beraktivitas di kebun maupun kawasan hutan kini merasa tidak aman karena khawatir menjadi korban berikutnya,” katanya.
Salah satu kasus yang menyita perhatian publik terjadi antara Desa Banemo dan Sibenpopo di Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, pada April 2026.
Karena seorang petani lanjut usia Ali Abas yang ditemukan meninggal dunia di area perkebunan dalam kondisi mengenaskan dan diduga kuat menjadi korban pembunuhan oleh OTK.
“Kasus tersebut bahkan sempat memicu ketegangan sosial di tengah masyarakat dan mendorong aparat kepolisian melakukan penyelidikan intensif,” tukasnya.
Riswan menegaskan bahwa kasus tersebut bukanlah kejadian tunggal. Sebab pembunuhan misterius di kawasan hutan Halmahera Tengah dan Halmahera Timur sudah berulang beberapa tahun terakhir, tetapi belum menunjukkan perkembangan penanganan yang signifikan.
“Situasi ini tidak bisa dianggap biasa. Ketika kasus demi kasus terus terjadi tanpa kejelasan pengungkapan, maka yang muncul ketakutan publik, hilangnya kepercayaan terhadap aparat, hingga potensi konflik sosial di masyarakat,” tegasnya.
Formapas Malut, lanjut Riswan juga menyoroti berbagai desakan publik yang bermunculan, mulai dari tokoh masyarakat, Mahasiswa, Anggota DPRD, hingga Senator DPD RI asal Maluku Utara.
“Kami minta agar aparat penegak hukum, termasuk Kapolri, turun tangan langsung mengusut rentetan kasus pembunuhan tersebut.
Riswan berharap Kapolda Maluku Utara yang baru dapat menunjukkan keberanian dan keseriusan dalam membongkar jaringan maupun motif di balik kasus-kasus pembunuhan yang selama ini meresahkan masyarakat Maluku Utara
“Kami minta Kapolda tidak hanya menjadikan kasus ini sebagai laporan administrasi semata, tetapi benar-benar membentuk langkah konkret, investigasi menyeluruh, dan membuka secara transparan perkembangan penanganan kasus kepada publik,” pungkasnya.
Atas nama Formapas Maluku Utara, Riswan menegaskan terus mengawal perkembangan kasus pembunuhan OTK di Halmahera Tengah dan Halmahera Timur hingga seluruh pelaku berhasil diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Masyarakat Maluku Utara membutuhkan rasa aman. Jangan sampai ada yang merasa hukum tidak hadir ketika nyawa warga terus melayang secara misterius dan tidak percaya lagi terhadap Negara,” tegas Riswan mengakhiri.(sah/red)














