Kapolda Malut Tegaskan Oknum Anggota yang Jadi Calo Penerimaan Polri akan Dikenakan Sanksi

Klikfakta.id, TERNATE – Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, menegaskan bahwa oknum anggota polisi yang mencoreng nama baik institusi tidak akan diberikan toleransi kepadanya.

Penegasan ini disampaikan buntut adanya dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh Brigpol AM alias Amrul Kababa terhadap orang tua calon siswa (Casis) Polri tahun 2025.

Brigpol AM diketahui bertugas di Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pamobvit) Polda Malut diduga menjanjikan kelulusan seleksi menjadi anggota Polri, akan tetapi harus memberikan uang dengan jumlah besar.

“Saya sudah janji, yang seperti ini akan saya sikat, jangan percaya dengan oknum seperti itu, jika ada segera lapor ke Propam,” tegasnya, Ahad 1 Juni 2025.

Kapolda memastikan kasus tersebut sedang didalami. Jika ditemukan dan cukup bukti, Brigpol AM akan ditindak tegas sesuai dengan prosedur hukum dan kode etik kepolisian yang berlaku.

                        Brigpol AM

“Tidak ada tempat yang baik untuk oknum penipu di tubuh Polri, oknum seperti ini harus dibersihkan, kami tidak main-main,” tegasnya.

Kasus ini telah ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku Utara, Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan janji kelulusan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Saya selaku Kapolda saja tidak bisa luluskan Casis, apalagi hanya anggota biasa, jangan percaya dengan janji-janji yang tidak masuk akal, andalkan usaha, belajar giat, serta doa kepada Allah SWT,” kata Irjen Waris.

Jendral Bintang Dua itu juga meminta terhadap dukungan masyarakat untuk menciptakan proses seleksi Polri yang bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.

“Kami butuh dukungan masyarakat agar proses seleksi ini berjalan tanpa kecurangan, dan segera laporkan jika menemukan indikasi pelanggaran,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, setidaknya 10 orang tua Casis menjadi korban dalam praktik ini, dengan kerugian masing-masing korban bervariasi, mulai dari Rp 25 juta hingga Rp 100 juta. ***

Editor     : Redaksi

Pewarta : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page