Kapolres Ternate Apresiasi Dua Polsek Jajarannya Atas Pencegahan Peredaran Miras

Klikfakta.id, TERNATE– Upaya pencegahan peredaran minuman keras oleh Polsek Ternate Pulau dan Polsek Kesatuan Pengamanan dan Pengawasan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani Ternate mendapat apresiasi Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto.

Selasa(29/7/2025) kemarin misalnya, anggota Polsek Pulau Ternate berhasil mengamankan 53 kantong miras jenis cap tikus dengan pemilik yang berinisial O (31) di Kelurahan Kulaba, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate.

“Penemuan miras di Kelurahan Kulaba, oleh Polsek Pulau Ternate berawal dari laporan masyarakat adanya aktivitas transaksi jual beli miras jenis cap tikus,” ujar Kapolres melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, pada Rabu 30 Juli 2025.

Setelah menerima laporan, anggota Opsnal Polsek Pulau Ternate langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti beserta pemilik miras.

“Barang bukti miras jenis cap tikus sebanyak 53 kantong plastik telah diamankan di Mako Polsek Pulau Ternate pukul 01.30 WIT,” ucapnya.

Sementara Polsek KP3 Ahmad Yani Ternate berhasil mengamankan 28 botol miras jenis cap tikus diatas Kapal KM. Permata Obi dari Jailolo yang sandar di Pelabuhan Ahmad Yani, pada Senin, 28 Juli 2025, pukul 16.11 WIT.

“Miras tersebut tersembunyi di dalam 1 dus Pop Mie di dek 1 tempat penitipan barang, tanpa pemilik, langsung diamankan di Mako Polsek KP3 Ahmad Yani,” terangnya.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, mengapresiasi kinerja Polsek Pulau Ternate dan Polsek KP3 Ahmad Yani Ternate dalam mengamankan barang bukti miras jenis cap tikus.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Ternate,” ujarnya.

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolres Ternate menghimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dengan melaporkan setiap informasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Bersama-sama, kita dapat menjaga Ternate tetap aman dan nyaman, dan laporkan setiap informasi yang mencurigakan kepada kami, dan kami akan segera menindaklanjuti, ” tukasnya. ***

Editor     : Redaksi

Pewarta : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page