Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Malut Naik Tahap Penyidikan

Kantor DPRD Malut ( foto : net)

Klikfakta.id, TERNATE — Dugaan kasus korupsi tunjangan seluruh anggota DPRD Provinsi Maluku Utara yang ditangani Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, memasuki babak baru.

Setelah memeriksa sekitar 20 saksi, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara memastikan perkara tersebut selangkah lagi dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Kasus ini diduga merugikan keuangan negara hingga Rp187,9 miliar, yang bersumber dari 12 item tunjangan DPRD Maluku Utara selama periode 2020–2024.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku Utara, Fajar Haryowimbuko, mengatakan saat ini proses penyelidikan telah mendekati tahap akhir.

“Untuk tunjangan DPRD masih dalam proses penyelidikan dan secepatnya akan naik ke tahap penyidikan,” kata Fajar, Selasa (10/2/2026).

Fajar mengungkapkan, puluhan saksi telah diperiksa dalam perkara ini, baik dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun legislatif. Namun, pihaknya belum dapat mengungkap calon tersangka.

“Ini mau naik ke penyidikan. Jadi kita belum bisa bicara siapa tersangkanya. Jika sudah penyidikan, baru tersangkanya ditentukan,” tegasnya.

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik Kejati Malut telah memeriksa sejumlah tokoh penting, termasuk pimpinan DPRD dan pejabat dialingkungan Sekretariat DPRD serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Maluku Utara.

Dari unsur legislatif, saksi yang telah diperiksa di antaranya:

Kuntu Daud, Ketua DPRD Maluku Utara periode 2019–2024, kini Wakil Ketua DPRD periode 2024–2029 dari PDIP dapil V Halmahera Selatan

M. Iqbal Ruray, Ketua DPRD Maluku Utara periode 2024–2029, dapil II Halmahera Barat dan Kota Ternate

Muhaimin Syarif, mantan anggota DPRD Maluku Utara dan mantan Ketua DPD Partai Gerindra, sekaligus mantan terpidana kasus OTT KPK

Farida Jama, Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku Utara

Sementara dari unsur ASN, penyidik telah memeriksa:

Isman Abbas, mantan Kabag Hukum DPRD Malut, kini Plt Sekretaris DPRD Malut

Zulkifli Bian, mantan Kabag Umum DPRD Malut, kini Plt Kepala BKD Malut

Rusmala Abdurrahman, Bendahara Sekretariat DPRD Malut

Erva Pramukawati Konoras, Kabag Keuangan DPRD Malut

Samsuddin A. Kadir, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara sekaligus Ketua TAPD

Abubakar Abdullah, mantan Sekretaris DPRD Malut yang kini menjabat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara serta Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada periode penganggaran tunjangan tersebut

Berdasarkan data realisasi anggaran, total 12 item tunjangan DPRD Maluku Utara selama periode 2020–2024 mencapai Rp187,9 miliar, dengan rincian antara lain:

Tunjangan kesejahteraan, termasuk tunjangan perumahan: lebih dari Rp60 miliar

Tunjangan transportasi: lebih dari Rp73 miliar

Tunjangan komunikasi: lebih dari Rp24 miliar

Tunjangan lainnya: lebih dari Rp20 miliar

Adapun total anggaran tunjangan DPRD per tahun adalah sebagai berikut:

Tahun 2020: Rp29.379.051.250

Tahun 2021: Rp38.972.396.093

Tahun 2022: Rp38.972.396.093

Tahun 2023: Rp39.888.068.048

Tahun 2024: Rp39.873.770.101

Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menegaskan akan terus mendalami perkara tersebut hingga menemukan unsur pidana dan pihak yang bertanggung jawab. (sah/red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page