Klikfakta.id, JAKARTA— Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri( Kemendagri) akan memberikan arahan kepada seluruh pemerintah daerah terkait teknis pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 50% pada akhir 2024 ini.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyampaikan bahwa, pihaknya telah menerima surat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait pemangkasan anggaran ini.
Langkah ini dilakukan demi mengefisienkan anggaran untuk membiayai program prioritas pemerintah.
“Kami sudah menerima surat dari Kementerian Keuangan yang meminta untuk melakukan penghematan sekitar 50% dari pagu biaya perjalanan dinas sampai akhir tahun,” terangnya saat ditemui di Jakarta, Rabu (13/11/2024), dikutip dari cakaplah.com.
Kemendagri menurut Bima, tentu mendukung langkah ini Dimana menindaklanjuti kebijakan tersebut, Kemendagri juga akan segera menyampaikan kepada seluruh pemda untuk mengimplementasikan pemangkasan anggaran perjalanan dinas tersebut.
“Saya kira ini satu langkah awal, setelah itu pasti kami akan turunkan juga dan kami akan sampaikan kepada teman-teman pemerintah daerah teknis penghematan seperti apa saja,” ucapnya.
Dijelaskan, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah daerah akan mendapatkan reward dan punishment sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang telah diberikan.
“Sebetulnya selama ini sudah ada reward and punishment, ada dana insentif daerah, ada hitung-hitungan dana alokasi daerah (DAK) dan lain-lain,” tandasnya.
Namun, tentunya arahan dari Bapak Presiden Prabowo, maka hal ini akan dijadikan pedoman untuk menyusun dengan lebih sistematis.
“Nantinya, berbagai insentif akan diberikan untuk para kepala daerah yang menggunakan anggaran mereka sesuai dengan kebutuhan yang diprioritaskan,” imbuhnya.
Pemangkasan anggaran perjalanan dinas mencapai 50% ini tentunya untuk melaksanakan program prioritas pemerintah, seperti makan bergizi gratis.***
Editor  : Armand
Sumber : cakaplah.com













