Klikfakta.id, HALUT– Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tobelo memastikan penerimaan pajak khususnya di wilayah kerjanya mengalami kenaikan.
Hal ini dilihat dari realisasi penerimaan perpajakan sampai dengan bulan September 2024.
Aan Yulianto Kepala Seksi Penjaminan Kualitas Data KPP Pratama Tobelo menjelaskan, kenaikan pajak mencapai 65,484 persen atau sebesar Rp 491,28 Miliar atau 65,484 persen dari target sebesar Rp 750,318 miliar.
Angka tersebut naik 1,1946 persen dari tahun sebelumnya.
Angka ini berdasarkan realisasi penerimaan perpajakan sampai dengan bulan September 2024.
Khususnya di wilayah Kabupaten Halmahera Utara, Halmahera Timur, Halmahera Barat dan Pulau Morotai.
“Namun begitu penerimaan Perpajakan masih sangat bergantung pada pertambangan dan penggalian sebesar Rp187,37 miliar serta administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib Rp163,54 miliar,” ungkap Yulianto belum lama ini.
Dijelaskan, berbagai upaya pemerintah terus dilakukan untuk meningkatkan potensi penerimaan pajak.
Salah satunya melalui implementasi Core Tax atau sistem perpajakan terintegrasi yang mendukung tugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan mengoptomalisasi berbagai proses bisnis, seperti pengelolaan surat pemberitahuan, dokumen pajak, pembayaran, pemeriksaan, dan pendaftaran wajib pajak.
Yulianto juga menyebutkan, total jumlah wajib pajak aktif sampai dengan bulan September tahun 2024 untuk 4 wilayah mencapai 29.845 orang pribadi, 2.054 badan, dan 538 pemungut.
Penyumbang pertumbuhan positif adalah PPh Nonmigas sebesar 55,3146 dan penyumbang pertumbuhan negatif adalah PBB sebesar -69,36 persen.
Hal ini dikarenakan pembayaran PBB yang masih belum jatuh tempo. ***
Editor   : Samuel Latumanase
Penulis : Samuel Latumanase













