Klikfakta.id,HALUT– Pemerintah Republik Indonesia lewat Kementrian Keuangan lewat Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tobelo menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor kesehatan di daerah dengan menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Bantuan Operasional Kesehatan (BOK)Dinas Tahap I Gelombang IV Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Halmahera Timur.
Penyaluran dana tersebut pada 10 April 2026 melalui penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), setelah Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala KPPN Tobelo Atik Purnomo mengungkapkan, total anggaran yang disalurkan mencapai Rp1.672.901.320.
Menurutnya, Dana BOK Dinas memiliki peran strategis dalam menunjang operasional layanan kesehatan di daerah. Oleh karena itu, penyaluran ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan kesehatan yang lebih optimal, merata, dan berkualitas bagi masyarakat.
Untuk itu dia menegaskan pentingnya pengelolaan dana yang dilakukan secara efektif, efisien, dan akuntabel, sehingga setiap rupiah yang disalurkan benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
Selain itu, KPPN Tobelo terus mendorong penguatan tata kelola keuangan daerah serta mempererat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan sektor kesehatan yang berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (Sem/red)














