Klikfakta.id,HALUT– Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tobelo menyalurkan Dana Alokasi Umum (DAU) Block Grant periode Maret Tahun Anggaran 2026 dengan total nilai Rp91.811.678.127 kepada tiga pemerintah daerah di wilayah kerjanya.
Dana sebesar Rp91,8 miliar tersebut disalurkan kepada: Kabupaten Halmahera Utara sebesar Rp38.212.461.000 Kabupaten Halmahera Timur sebesar Rp29.734.675.000 Kabupaten Pulau Morotai sebesar Rp23.864.542.127.
Penyaluran dilakukan pada Jumat, 27 Februari 2026 melalui pemindahbukuan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) masing-masing pemerintah daerah.
Khusus untuk Kabupaten Pulau Morotai, nilai yang diterima telah memperhitungkan potongan pelunasan pokok pinjaman PEN.
Kepala KPPN Tobelo, Atik Purnomo, menyampaikan bahwa DAU merupakan komponen utama Transfer ke Daerah yang bertujuan menjaga stabilitas fiskal serta menjamin keberlanjutan belanja daerah.
“Penyaluran DAU ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah, terutama dalam membiayai belanja pegawai, operasional pemerintahan, serta program prioritas pelayanan publik,” ujarnya.
Dengan total penyaluran hampir Rp92 miliar pada periode Maret 2026 ini, pemerintah daerah diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran secara efektif, akuntabel, dan tepat sasaran guna mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.***














