KPPN Tobelo Salurkan DD Reguler TA 2026 Tahap I

15 Desa di Halut Dan 8 Desa di Haltim

Kantor Pelayanan Peebendahara Negara (KPPN) Jln Kemakmuran Tobelo

Klikfakta.id,HALUT– Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tobelo telah menyalurkan Dana Desa Reguler Tahun Anggaran 2026 Tahap I kepada 23 desa di wilayah Kabupaten Halmahera Utara dan Kabupaten Halmahera Timur.

Penyaluran tersebut dilaksanakan melalui penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Untuk Kabupaten Halmahera Timur, penyaluran dilaksanakan pada tanggal 22 Mei 2026 kepada 8 desa dengan total nilai sebesar Rp 993.525.200. 

Selanjutnya, penyaluran kepada Kabupaten Halmahera Utara dilaksanakan pada tanggal 26 Mei 2026 kepada 15 desa dengan total nilai sebesar Rp 1.661.798.000. Proses penyaluran dilakukan setelah seluruh persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku dipenuhi oleh pemerintah daerah dan pemerintah desa terkait.

Dana Desa merupakan instrumen penting dalam mendukung pembangunan desa, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ketahanan pangan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. 

Melalui penyaluran Dana Desa Tahap I ini, diharapkan pemerintah desa dapat mengoptimalkan pemanfaatan dana secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

KPPN Tobelo juga terus mendorong percepatan penyaluran Dana Desa serta peningkatan kualitas tata kelola keuangan desa melalui sinergi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa dalam rangka mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.(hms/red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page