banner 468x60 banner 468x60

Kuota WBN Sebesar 12 WMT Bakal Habis 2026, Tambang Stop Sementara

Reklamasi Lahan bekas tambang yang dilakukan oleh PT Weda Bay Nickel sebagai upaya perusahaan dalam memastikan kegiatan tambang berjalan seiring dengan pemulihan lingkungan( Dok : Weda Bay Nickel

Klikfakta.id, JAKARTA — Eramet SA mengumumkan bahwa kuota produksi bijih nikel PT Weda Bay Nickel (WBN) yang beroperasi di Halmahera Tengah, Maluku Utara sebesar 12 juta wet metrik ton (wmt) bakal habis pada pertengahan Mei 2026.

Untuk itu perseroan sedang mempersiapkan penutupan tambang bakal dilakukan perawatan pada bulan yang sama.

Langkah tersebut dilakukan Weda Bay Nickel sambil mengajukan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Permohonan revisi izin peningkatan kapasitas saat ini sedang diajukan oleh PT WBN, menyusul persetujuan RKAB awal yang membatasi produksi bijih nikel sebesar 12 juta metrik ton untuk 2026, yang target produksinya akan tercapai pada pertengahan Mei.

“Tambang tersebut bersiap untuk memasuki masa perawatan dan pemeliharaan pada bulan Mei, sambil menunggu hasil revisi ini,” tulis Eramet dalam keterangan resminya yang dilansir dari Bloomberg Technoz Minggu (26/4/2026).

Eramet mencatat kuota produksi sebanyak 12 juta ton dalam RKAB Tahun 2026 yang direstui Kementerian ESDM lebih rendah atau hanya 70% dibandingkan dengan RKAB 2026, yang awalnya disetujui 32 juta ton dan mendapatkan revisi naik menjadi 42 juta ton.

Adapun, manajemen Eramet menyatakan revisi RKAB tersebut bakal diajukan mengingat kebutuhan bijih nikel smelter hidrometalurgi berbasis high pressure acid leach (HPAL) di kawasan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) mencapai 100 juta ton.

Eramet mengungkapkan pada kuartal I-2026 penjualan bijih Weda Bay Nickel ke pihak eksternal mencapai 8,3 juta ton atau naik 54% dibandingkan dengan kuartal I-2025.

Penjualan bijih saprolit ke pihak eksternal mencapai 4,8 juta metrik ton, naik 27% dari volume penjualan kuartal I-2025.

Kadar nikel rata-rata pada kuartal I-2026 adalah 1,5%, sementara pada kuartal I-2025 kadar nikel yang ditambang rata-rata 1,6%.

Selain itu, penjualan bijih limonit pada awal tahun ini mencapai 3,6 juta ton atau naik 118% dibandingkan dengan kuartal I-2025. Penjualan didorong oleh permintaan yang meningkat dari smelter HPAL di kawasan PT IWIP.

Sementara itu, bijih yang digunakan untuk pirometalurgi berteknologi rotary kiln electric furnace (RKEF) milik perseroan mencapai 1 juta ton pada kuartal I-2026.

Smelter RKEF Weda Bay Nickel dilaporkan memproduksi nickel pig iron (NPI) sekitar 9.000 ton, turun tipis 1% dari realisasi kuartal I-2025. Sementara penjualan NPI tercatat sebesar 3.800 ton, turun 2% dari kuartal I-2025.

“PT WBN terus menikmati premi yang signifikan [lebih dari 100% selama kuartal ini dibandingkan dengan Indeks Nikel HPM] untuk harga jual saprolit berkadar tinggi, di tengah pembatasan pasokan domestik,” tulis Eramet.

Sebelumnya, Eramet Indonesia mengumumkan kuota produksi bijih nikel yang disetujui Kementerian ESDM untuk PT WBN hanya sebanyak 12 juta ton untuk periode 2026, anjlok jika dari kuota yang disetujui pada 2025 sejumlah 42 juta ton.

Manajemen Eramet mengungkapkan persetujuan RKAB 2026 tersebut telah diterima oleh Weda Bay Nickel dan selanjutnya perseroan mempertimbangkan untuk mengajukan revisi produksi sebagaimana aturan yang berlaku.

“PT Weda Bay Nickel telah menerima pemberitahuan awal dari otoritas Indonesia untuk melanjutkan pengajuan RKAB yang mencerminkan volume produksi dan penjualan [internal dan eksternal] sebesar 12 Mwmt [juta ton basah],” kata perwakilan Eramet dalam keterangan tertulis, medio Februari.

Manajemen menegaskan memahami alasan pemerintah memangkas produksi bijih nikel pada tahun ini, yakni untuk mendukung pengelolaan berkelanjutan industri nikel dan keseimbangan pasar.

Di sisi lain, biaya produksi tambang juga dilaporkan meningkat secara signifikan tahun ke tahun, sebab terdapat kenaikan rasio pengupasan dan kenaikan harga energi yang dampaknya mulai terasa pada Maret 2026.

Weda Bay Nickel telah beroperasi sejak 2019 melalui izin usaha pertambangan khusus (IUPK), dan akan beroperasi hingga 2069.

Perusahaan ini dioperasikan oleh Thingshan Group, perusahaan asal China yang memiliki porsi 51,2% saham, Eramet (asal Prancis) 37,8%, dan sisanya di miliki oleh perusahaan pelat merah Indonesia, PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. (ANTM) atau Antam dengan porsi 10%.

Sumber  : Bloomberg Technoz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page