Klikfakta. id, HALTIM — Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di perempatan jalan raya, tepatnya di depan Perusahaan PT. PT Adhita Nikel Indonesia (ANI), Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 06.00 WIT.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Kawasaki warna merah bernomor polisi DG 6379 X dengan kendaraan R10 jenis Howo 380 tanpa nomor polisi.
Akibat kecelakaan itu, pengendara sepeda motor berinisial JM mengalami luka-luka. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Berdasarkan informasi kepolisian, kecelakaan bermula ketika kendaraan R10 keluar dari area perusahaan menuju jalan raya.
Pada saat bersamaan, sepeda motor yang dikendarai JM melintas dari arah Maba menuju Gotowasi.
Saat kedua kendaraan berada di jalan raya, terjadi tabrakan yang mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami luka-luka hingga akhirnya meninggal dunia.
Sementara pengemudi kendaraan R10 berinisial AH, warga Subaim, Kecamatan Wasile, sempat meninggalkan lokasi kejadian.
AH kemudian menyerahkan diri ke Polres Halmahera Timur setelah dijemput dan diantar oleh pihak keluarga.
Personel Satlantas Polres Halmahera Timur yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian.
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan, mengatur arus lalu lintas, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Proses hukum terhadap perkara tersebut tetap dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan serta alat bukti yang diperoleh penyidik.
Kapolres Halmahera Timur AKBP Rona Buha Tua Tambunan mengimbau seluruh masyarakat pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati saat berkendara.
“Patuhi rambu-rambu dan aturan lalu lintas yang berlaku. Bagi pengendara sepeda motor, wajib menggunakan helm sesuai dengan standar keselamatan,” imbaunya.
Kapolres juga mengingatkan pengendara untuk memastikan kondisi dan situasi jalan aman sebelum melintas maupun ketika hendak memasuki jalan utama.
“Keselamatan harus menjadi prioritas setiap pengguna jalan. Jangan terburu-buru dan selalu memperhatikan kendaraan lain di sekitar,” tukasnya. (sah/red)



















