banner 468x60 banner 468x60

Lakukan Banyak Pelanggaran, Oknum Anggota Polres Halsel Bripka IDM Dipecat Tidak dengan Hormat

Klikfakta. id,TERNATE — Oknum anggota Polres Halmahera Selatan Bripka IDM di berikan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri Polda Maluku Utara, karena telah melakukan banyak pelanggaran yang merugikan masyarakat serta mencoreng citra Polri.

Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Bambang Suharyono, menjelaskan bahwa selama berdinas, Bripka IDM tercatat telah melakukan pelanggaran disiplin polri sebanyak dua kali dan pelanggaran kode etik profesi polri sebanyak lima kali.

“Ia telah melakukan pelanggaran disiplin dua kali yakni meninggalkan wilayah tugas tanpa ijin pimpinan di tahun 2020 dan melakukan pertambangan tanpa izin di tahun 2021,” tegas Bambang, Rabu 11 Juni 2025.

Kemudian, untuk pelanggaran kode etik profesi polri yang dilakukan oleh Bripka IDM yakni melakukan tindak pidana minerba, disersi, perselingkuhan, melakukan pengadaan instalasi listrik yang tidak sesuai SOP dan yang terakhir ini melakukan penyalahgunaan Narkoba.

” Oleh karena itu, pada hari Selasa 10 Juni 2025 kemarin telah dilakukan Sidang Kode Etik Profesi Polri terhadap Bripka IDM dan Ketua Komisi memutuskan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri terhadap yang bersangkutan, ” jelas Bambang.

Bambang menghimbau kepada seluruh personel Polda Maluku Utara dan jajaran untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

Jangan melakukan pelanggaran sekecil apapun apalagi yang merugikan masyarakat.

Polri dalam hal ini Polda Maluku Utara, kehadiran Institusi Kepolisian adalah untuk melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat secara maksimal.

Oleh karena itu, setiap personel diharapakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, agar masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan pelayanan Kepolisian.

“Untuk itu, Polda Maluku Utara bertekad untuk memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat, baik melalui patroli, pengamanan, maupun interaksi langsung dalam berbagai kegiatan sosial, ” ucapnya.

Bambang juga meminta kepada setiap anggota Polda Maluku Utara dan jajaran harus menjaga transparansi dan profesionalisme, sehingga setiap tindakan kepolisian dapat mencerminkan keberpihakan pada kepentingan rakyat, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap polri.

” Dengan menunjukkan bahwa Polri bukan sekadar penegak hukum, tetapi juga mitra masyarakat dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban, ” pungkas Bambang. ***

Editor    : Redaksi

Pewarta : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page