Klikfakta.id, TEBO– Mantan Ajudan Penjabat Bupati Tebo, Provinsi Jambi, berinisial DD dikabarkan tengah menjalani pemeriksaan di ruang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tebo, Senin, 22 April 2024.
Informasi yang berhasil dirangkum Klikfakta.id, ajudan mantan Pj Bupati Tebo ini diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengunaan dana PPK Tebo tahun anggaran 2023 silam.
Selain ajudan mantan Pj. Bupati Tebo, juga tampak beberapa pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo turut menjalani pemeriksaan, termasuk mantan Bendahara PKK Tebo.
Pemeriksaan ajudan mantan Pj. Bupati Tebo dan beberapa pejabat di Dinas PMD Tebo ini dibenarkan oleh Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan.
“Iya kita periksa, terkait dana PKK Tebo tahun 2023,” kata Kapolres Tebo melalui Kasat Reskrim Polres Tebo, IPTU Yoga Darma Susanto.
Kasat juga mengaku, selain ajudan mantan Pj. Bupati Tebo, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat Dinas PMD Tebo.
“Iya, ada beberapa pejabat yang kita periksa juga,” kata Kasat Reskrim menambahkan.
Sementara, pantauan Klikfakta.id, para tersangka tengah menjalani pemeriksaan di ruang Tipikor Polres Tebo.***
Editor : Armand
Penulis : Lukmanul Hakim
Komentar