Klikfakta.id, TERNATE – Mantan Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara , Aliong Mus, mengakui memiliki hubungan pertemanan baik dengan Yopi Saraung, tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Istana Daerah (Isda) Pulau Taliabu.
Yopi Saraung yang diketahui mantan calon Bupati Kabupaten Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, pada periode 2024-2029 dari partai Golkar.
Pengakuan itu disampaikan langsung Aliong usai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara.
Aliong diperiksa terkait proyek pembangunan Isda yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2023 dengan anggaran Rp 17,5 miliar.
“Iya, saya dengan Yopi itu berteman. Terima kasih ya,” ujar Aliong singkatnya kepada sejumlah wartawan, di Kantor Kejati Malut Senin (5/1/2026).
Proyek pembangunan ISDA yang bersumber dari APBD Kabupaten Pulau Taliabu 2023 tersebut sebelumnya menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan indikasi kerugian negara mencapai sekitar Rp8 miliar.
Pekerjaan pembangunan ISDA dikerjakan oleh PT Damai Sejahtera Membangun (DSM). Dalam perkara ini, Kejati Maluku Utara telah lebih dulu menetapkan Komisaris PT DSM, Yopi Saraung, sebagai tersangka, bersama dua tersangka lainnya.
Tak hanya proyek ISDA, penyidik Pidsus juga menyoroti dua proyek infrastruktur jalan di Pulau Taliabu yang diduga bermasalah.
Kedua proyek tersebut yakni pembangunan jalan Tabona–Peleng Rp7,3 miliar yang dikerjakan CV Sumber Berkat Utama, serta proyek peningkatan jalan Tikong–Nunca lanjutan Rp10,9 miliar yang dikerjakan CV Berkat Porodisa.
Sebagai informasi, dalam perkara dugaan korupsi pembangunan ISDA Pulau Taliabu, Tim Pidsus Kejati Maluku Utara telah menetapkan dan menahan tiga tersangka.
Diantaranya inisial S alias Suprayitno, mantan Kepala Dinas PUPR Pulau Taliabu, MPR alias Melanton, Yopi Saraung, Komisaris PT Damai Sejahtera Membangun
Kejati Maluku Utara menegaskan penyidikan masih terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru berdasarkan hasil pengembangan perkara. (sah/red)














