Naas! Warga Desa Tomahalu Ini Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun Desa Katana

Samuel
Jenasah DK(86) Warga Desa Tomahalu Ditemukan Dilokasi Kebun Desa Katana. Rabu (2/9/2026) Foto : Dok. Polsek Tobsel

Klikfakta.id, HALUT – Seorang petani asal Desa Tomahalu, Kecamatan Tobelo Selatan berinisial DK (68) ditemukan tak bernyawa di areal perkebunan Desa Katana, Kecamatan Tobelo Timur, Kabupaten Halmahera Utara, Rabu (2/9/2026) pagi tadi. Penemuan mayat tersebut sontak menggegerkan warga sekitar.

Kapolsek Tobelo Selatan IPTU Deny Salaka, S.H., saat dimintai keterangan membenarkan peristiwa penemuan jasat DK. Informasi tersebut dari Kepala Desa Katana, kemudian memerintahkan personelnya untuk mendatangi lokasi.

Menurutnya korban diketahui keluar dari rumah dalam keadaan sehat dengan tujuan menuju kebun untuk memetik buah pala. Dalam pemeriksaan terhadap barang bawaan korban, petugas menemukan sejumlah barang, termasuk makanan ringan berupa biskuit. Saat mengamati kondisi jenazah, petugas juga menemukan sisa makanan di bagian mulut korban.

“Korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang melintas di sekitar areal perkebunan tersebut sekitar pukul 07.00 WIT. Saat itu, saksi yang hendak mengambil air di Kali Joububu melihat korban dalam posisi terlentang di kebun miliknya,” Jelas Kapolsek

Lanjut kata dia, dengan kondisi tersebut dirinya bergegas kembali ke kebunnya dan memberitahukan rekannya. Keduanya kemudian kembali ke lokasi dan mendapati DK sudah tidak bernyawa. Informasi itu selanjutnya diteruskan kepada Kepala Desa Katana sebelum dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Temuan tersebut memunculkan dugaan awal bahwa korban kemungkinan mengalami tersedak makanan. Namun, penyebab pasti kematian belum dapat dipastikan secara medis karena pihak keluarga menolak dilakukan pemeriksaan visum terhadap jenazah.

Pihak keluarga kemudian memilih membawa jenazah korban ke rumah duka di Desa Tomahalu dan bersedia membuat surat pernyataan penolakan pemeriksaan visum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *