Klikfakta.id, HALBAR — Tim gabungan Polsek Jailolo Selatan, Polres Halmahera Barat, Maluku Utara berhasil menangkap pelaku atas kasus pencurian tas milik seorang warga negara asing (WNA) asal Prancis dengan waktu kurang dari 10 jam sejak laporan diterima.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi Selasa, 10 Maret 2026, sekitar pukul 17.45 WIT, di Jalan Trans Halmahera, kawasan Gunung Potong, Desa Domato, Kecamatan Jailolo Selatan, pada Kabupaten Halmahera Barat.
Korban diketahui bernama Jimmy (23), seorang WNA Prancis yang sedang dalam perjalanan menggunakan sepeda dari Dodinga menuju Sidangoli. Saat melintasi tanjakan di lokasi kejadian, korban mendapatkan bantuan dari seorang pengendara sepeda motor yang tidak dikenal.
Setibanya di Sidangoli, tepatnya di salah satu pusat perbelanjaan, korban menyadari bahwa tas yang diletakkan di bagian belakang sepeda telah hilang.
Berdasarkan rekaman video yang diambil sebelumnya, korban menduga bahwa tas tersebut diambil oleh pengendara motor yang sempat membantunya di tanjakan.
Adapun isi tas yang hilang antara lain paspor, telepon satelit, kartu kredit, dan uang tunai sebesar Rp7.000.000.
Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat Polsek Jailolo Selatan melakukan penyelidikan dengan memanfaatkan rekaman video milik korban dan melacak keberadaan telepon satelit yang ikut terbawa dalam tas.
Kapolsek Jailolo Selatan, IPDA Agung Wira, menyampaikan bahwa dari hasil penyelidikan, terduga pelaku yang berinisial JW terdeteksi berada di wilayah Desa Guamaadu, Kecamatan Jailolo.
“Setelah mengetahui keberadaan pelaku, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkapnya Rabu dini hari, 11 Maret 2026, sekitar pukul 03.00 WIT,” ujar Kapolsek.
IPDA Agung mengungkapkan bahwa dari hasil pengembangan, diketahui bahwa JW adalah seorang residivis yang tercatat telah dua kali dihukum dengan kasus serupa, dan menjalani masa hukuman di Lapas Kelas II B Tobelo.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku itu residivis dengan kasus yang serupa. Ia tercatat sudah dua kali menjalani hukuman,” ungkap Kapolsek.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Jailolo Selatan guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara Kapolres Halmahera Barat, AKBP Teguh Patriot, menyatakan bahwa keberhasilan penangkapan pelaku atas kasus ini merupakan bentuk respons cepat jajaran kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat maupun wisatawan di wilayah Halmahera Barat.
“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan wisatawan yang berkunjung. Setiap laporan masuk akan segera ditindaklanjuti secara cepat dan profesional,” tegas Kapolres.
Polres Halmahera Barat juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan. (sah/red)














