Klikfakta.id, TERNATE – PT. Jasa Raharja Cabang Ternate, sepanjang tahun 2025 telah mencatat peningkatan pembayaran santunan kecelakaan di wilayah Provinsi Maluku Utara sebesar 10 persen dibandingkan periode 2024.
Terhitung sejak Januari hingga November 2025, mayoritas kecelakaan didominasi transportasi darat dengan persentase mencapai 95 persen.
Total santunan yang telah disalurkan untuk korban meninggal dunia pada kecelakaan darat Rp3,3 miliar. Sebelumnya itu 3,2 miliar selama Tahun 2024.
” Angka pembayaran Rp 3,3 miliar itu, santunan untuk korban luka-luka tercatat sebesar kurang lebih Rp936 juta. Sementara transportasi laut, nilai santunan meninggal dunia berada Rp200 juta, ” ungkap Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Ternate, Heri Rahmat. pada Kamis (18/12/2025) saat menggelar media cathering bersama awak media.
Dijelaskan, yang menjadi fokus pada Kecepatan penanganan medis untuk menekan angka fatalitas.
PT. Jasa Raharja menjalin kerja sama dengan seluruh rumah sakit di bawah naungan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara, kecuali rumah sakit jiwa.
Heri menegaskan bahwa melalui integrasi sistem Integrated Road Safety Management System (IRSMS) milik Polri, Jasa Raharja juga menerbitkan surat jaminan laporan kecelakaan yang diinput oleh pihak kepolisian.
Inisiatif tersebut diambil, menurut Heri agar keluarga korban tidak lagi terbebani dengan masalah biaya di saat syok. Bahkan PT. Jasa Raharja ingin memastikan korban ditangani tanpa perlu membayar uang muka atau DP.
“Mengingat golden period atau masa krusial penanganan korban kecelakaan tidak boleh lebih dari 10 menit, korban harus mendapat pelayanan langsung,” ujar Heri pada Kamis (18/12/2025) saat menggelar media cathering dengan sejumlah wartawan.
Dia menyebut, demografi korban dan titik rawan yang didata Jasa Raharja menunjukkan bahwa kecelakaan lebih tertinggi pada usia produktif, yakni antara 22 hingga 40 tahun, dan mayoritas berjenis kelamin laki-laki.
“Nah kehilangan kepala keluarga di usia yang produktif dinilai sangat berdampak signifikan terhadap kondisi sosial ekonomi keluarganya yang ditinggalkan,” akunya.
Heri menyoroti peningkatan angka kecelakaan di wilayah Halmahera Utara dan Weda, yang dapat melibatkan karyawan pekerja kawasan industri PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Halmahera Tengah.
“Sebab empat bulan terakhir hingga November, kecelakaan yang paling banyak dialami pekerja IWIP. Bayangkan saja kecelakaan yang dapat mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya luka-luka baru saja terjadi,” sebut Heri.
Dia menjelaskan langkah preventif dan edukasi diambil dalam menyikapi tren tersebut, Jasa Raharja berencana meningkatkan kolaborasi dengan Kasat Lantas Polres Halut dan Halteng untuk mesosialisasikan keselamatan berkendara bagi karyawan industri.
“Dan kami dari Jasa Raharja juga selain untuk menyasar pekerja, edukasi rutin akan dilakukan ke sekolah-sekolah di Kota Ternate melalui aksi pembagian helm dan suplemen vitamin bagi pengendara,” bebernya.
Untuk itu atas nama Jasa Raharja, Heri juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan setiap terjadinya kecelakaan ke pihak kepolisian agar data korban langsung terhubung dengan sistem Jasa Raharja untuk dilakukan proses penjaminan.
“Sebab aaat ini, Jasa Raharja Cabang Ternate ini mempunyai wilayah kerja mencakup dengan 10 kabupaten/kota di seluruh Provinsi Maluku Utara,” pungkas Heri. (sah/red)














