Klikfakta.id, HALUT – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara (Pemda Halut) memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap dilaksanakan dengan mengacu pada pola lama, yakni disesuaikan dengan hari besar keagamaan masing-masing.
Bupati Halmahera Utara, Dr. Piet Hein Babua, M.Si., bersama Wakil Bupati Dr. Kasman Hi. Ahmad, S.Ag., M.Pd., menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak-hak ASN secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halut, Rusli M. Taher, SE, menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah saat ini difokuskan pada pemenuhan kewajiban rutin, termasuk pembayaran gaji pegawai yang mencapai sekitar Rp22 miliar setiap bulan.
Selain itu, alokasi anggaran juga diprioritaskan untuk pembayaran Siltap, gaji tenaga medis, tenaga outsourcing, serta iuran BPJS. Sementara itu, pembayaran lainnya dilakukan menyesuaikan dengan dana transfer yang diterima daerah.
Rusli mengungkapkan, Pemda Halut tetap berupaya memastikan THR bagi ASN dapat dibayarkan, khususnya menjelang Idulfitri bagi ASN Muslim.
Kebijakan ini merupakan hasil koordinasi antara pemerintah daerah dengan dukungan tambahan dana transfer.
“Format pembayaran THR masih menggunakan pola seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni Idulfitri untuk ASN Muslim dan Natal untuk ASN Kristen,” jelasnya.
Proses pembayaran THR sendiri telah mulai direalisasikan sejak Selasa sore hingga dini hari, dengan cakupan 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 9 kecamatan.
Adapun OPD dan kecamatan lainnya akan segera menyusul, dengan catatan seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi. Pemda Halut menegaskan bahwa mekanisme pembayaran dilakukan berdasarkan kelengkapan administrasi, tanpa adanya perlakuan khusus.
“Yang administrasinya lengkap dan cepat diajukan, itu yang diproses lebih dulu,” ujar Rusli.
Pemda Halut juga memastikan bahwa seluruh THR ASN Muslim akan dibayarkan secara penuh. Di sisi lain, komitmen untuk pembayaran penghasilan tetap (Siltap) juga akan tetap dijalankan sesuai jadwal setiap bulan.
Lanjut dengan kebijakan ini, Pemda menegaskan konsistensinya dalam menjaga hak-hak ASN sekaligus menyesuaikan dengan kondisi fiskal daerah.(hms/red)













