Klikfakta.id,HALUT – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 000.1.10/170 tentang menjaga ketenteraman, ketertiban, serta toleransi selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah.
Surat edaran tersebut dikeluarkan dalam rangka menciptakan suasana yang aman, damai, dan penuh toleransi antarumat beragama di wilayah Kabupaten Halmahera Utara selama bulan puasa.
Dalam edaran itu, pemerintah daerah mengimbau umat Islam di Halut agar menjalankan ibadah puasa dengan baik, khusyuk, serta penuh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Pemda juga menegaskan komitmennya dalam mendukung kehidupan religius masyarakat dengan semangat kebersamaan dan kemakmuran.
Selain itu, kepada seluruh umat beragama lainnya, Pemkab Halut mengajak untuk tetap menjaga sikap toleran, saling menghormati, dan menghargai pelaksanaan ibadah puasa. Hal ini dinilai penting demi menciptakan suasana Ramadan yang penuh hikmah dan nilai spiritualitas.
Untuk mendukung terciptanya kondisi yang kondusif selama Ramadan, pemerintah daerah menetapkan sejumlah imbauan, antara lain:
Seluruh tempat hiburan malam diminta untuk menutup aktivitasnya selama bulan puasa.
Warung makan yang tetap beroperasi pada siang hari agar memasang tirai atau penutup sehingga tidak terlihat mencolok.
Kantor maupun tempat pertemuan tidak menyediakan makanan dan minuman secara terbuka, melainkan diatur secara tertib dan tidak mencolok.
Pemkab Halut berharap seluruh masyarakat dapat mematuhi edaran tersebut demi menjaga keharmonisan dan ketertiban bersama selama Ramadan. Pemerintah juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan partisipasi masyarakat dalam mendukung terciptanya suasana yang aman dan damai di Halmahera Utara.***














